Connect with us

Berita

Polri akan Terbang ke Inggris untuk Belajar Penanganan Demo

Polri berencana mengirim delegasi ke Inggris pada Januari 2026 untuk mempelajari penanganan demonstrasi yang sesuai dengan standar HAM.

Logompn

Published

on

Polri akan terbang ke inggris untuk belajar penanganan demo
Polri akan Terbang ke Inggris untuk Belajar Penanganan Demo | Gambar: Dok. ICJR

MPN Indonesia 28 November 2025 - Polri dijadwalkan mengirim delegasi ke Inggris pada Januari 2026 untuk mempelajari penanganan demonstrasi yang sesuai dengan standar hak asasi manusia (HAM).

Studi komparatif ini bertujuan untuk merumuskan ulang peraturan dan standar operasional pengendalian massa yang lebih humanis, profesional, dan akuntabel.

“Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan perinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,” ujar Wakapolri, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Humas Polri, Jumat (28/11).

Penyesuaian Standar dan Tahap Pengendalian Massa

Dalam rencana pembaruan ini, Polri akan menyesuaikan pendekatan pengendalian massa dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan praktik terbaik internasional.

Model pengendalian massa di Inggris yang akan dipelajari Polri terdiri dari lima tahap, mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian.

Setiap tahapan memiliki pedoman rinci tentang tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh petugas di lapangan.

Selain itu, seluruh komandan lapangan akan diwajibkan membuat decision log untuk setiap aksi massa sebagai dasar evaluasi kinerja.

“Setiap komandan lapangan wajib membuat laporan terperinci mengenai cara bertindak dalam lima tahapan unjuk rasa dalam bentuk decision log sebagai bahan evaluasi dan akuntabilitas untuk meningkatkan profesionalisme penanganan unjuk rasa ke depan,” ujar Dedi.

Penyederhanaan Sistem Pengendalian Massa

Sebagai bagian dari reformasi internal, sistem pengendalian massa yang sebelumnya terdiri dari 38 tahapan akan disederhanakan menjadi lima fase utama.

Baca Juga:  Kelompok Pedagang Bawang Gelar Aksi Demo Bongkar Mafia Kuota Bawang Putih di Depan Kejaksaan Agung

Penyederhanaan ini disesuaikan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan dalam Perkap No. 1/2009 serta standar HAM dalam Perkap No. 8/2009.

Pembaruan juga akan disusun berdasarkan kajian multidisipliner, melibatkan para akademikus, pakar, dan organisasi masyarakat sipil.

“Kami tidak ingin membuat aturan secara tergesa-gesa. Semua masukan dari masyarakat sipil, akademikus, serta hasil studi komparatif akan kami rangkum lebih dulu,” kata Dedi.

Polri juga tengah mengkaji asesmen terhadap kemampuan psikologis dan evaluatif para komandan di lapangan.

Hal ini dianggap penting untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam menangani aksi massa sesuai dengan standar HAM.

“Setiap tindakan dalam lima tahap harus dievaluasi, mulai dari progres hingga dampaknya. Ini sejalan dengan prinsip accountability dalam standar HAM global,” jelas Dedi.

(AKM/NID/RAD)

Trending