Selebriti
Tasya Farasya Rugi Rp35 M atas Kasus Penggelapan Dana Mantan Suaminya, Rp1 Rupiah Belum Dikembalikan
Tasya Farasya mengalami kerugian lebih dari Rp35 miliar akibat dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan suaminya, Ahmad Assegaf.
MPN Indonesia 28 November 2025 - Tasya Farasya mengalami kerugian lebih dari Rp35 miliar akibat dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan suaminya, Ahmad Assegaf.
Namun hingga saat ini, satu rupiah pun belum dikembalikan oleh pihak Ahmad, sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo.
“Kami mendapat informasi atau berita rumor bahwa uang tersebut telah dikembalikan. Di sini kami ingin meluruskan bahwa hingga detik ini, satu peser pun uang belum pernah ada yang dikembalikan,” ujarnya saat ditemui awak media di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (26/11).
Kuasa hukum Tasya yang lain, Fattah Riphat, menambahkan bahwa jumlah kerugian yang dialami kliennya telah didasarkan pada hasil audit dan bukti-bukti yang dikumpulkan dari berbagai aspek.
“Bukti sudah kami kumpulkan, hasil audit sudah ada semua. Mulai dari audit pembangunan rumah, keuangan PT, hingga keuangan-keuangan yang lain, semua sudah jelas hasilnya,” jelasnya.
Tak Ada Itikad Baik
Lebih lanjut, Sangun mengatakan bahwa pihak Tasya sempat membuka penyelesaian secara kekeluargaan, di mana mereka sempat bertemu untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun, pihak Ahmad hanya menunda dengan alasan tengah menghitung jumlah kerugian.
“Kami dalam pertemuan tersebut sifatnya juga lebih apa ya, tidak terlalu menekan. Kami berikan kebebasan, berikan waktu. Ketika kami tanyakan kembali bagaimana update-nya, masih digantung,” jelas Sangun.
Sangun juga menyatakan Tasya telah memberikan kelonggaran dalam proses penyelesaian, namun justru muncul kabar yang tidak sesuai dengan kenyataan.
“Tidak ada uang yang kembali sama sekali. Kami juga melihatnya tidak ada iktikad baik sama sekali,” katanya.
Fattah menambahkan bahwa Tasya awalnya tidak berniat membawa persoalan ini ke jalur hukum untuk menjaga nama baik keluarganya.
Namun, karena dugaan penggelapan terjadi dalam beberapa momen terpisah, pelaporan hukum akhirnya ditempuh.
“Karena peristiwanya berbeda, buktinya berbeda, saksinya berbeda, yang terlibat juga berbeda. Jadi kalau kita mau fight, ya kita fight,” ungkap Riphat.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
