Connect with us

Selebriti

Putusan Cerai Hampir Final, Ahmad Assegaf Kejutkan Tasya Farasya dengan Ajukan Banding

Putusan cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf yang semestinya inkrah pada Rabu (26/11) batal berkekuatan hukum tetap setelah Ahmad mengajukan banding satu hari sebelum tenggat.

Logompn

Published

on

Putusan cerai hampir final, ahmad assegaf kejutkan tasya farasya dengan ajukan banding
Momen Kebersamaan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf. Gambar : Instagram/@tasyafarasya

MPN Indonesia 28 November 2025 - Putusan perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf yang seharusnya berkekuatan hukum tetap pada Rabu (26/11) batal inkrah.

Hal tersebut terjadi karena Ahmad Assegaf mengajukan banding pada Selasa (25/11), tepat satu hari sebelum tenggat waktu. Akibatnya, proses hukum kembali berlanjut.

Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima pemberitahuan resmi dari Pengadilan Agama mengenai pengajuan banding tersebut.

“Baru saja kemarin, kami mendapatkan update dari Pengadilan Agama, saya mendapatkan notifikasi pemberitahuan bahwa ternyata tergugat ini mengajukan banding. Seharusnya itu hari ini sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), tapi karena kemarin banding, jadi proses masih berjalan,” ujar Sangun kepada wartawan di Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (27/11).

Proses Persidangan dan Penyebab Perceraian

Sidang perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak gugatan diajukan pada 12 September 2025.

Setelah beberapa kali sidang yang menghadirkan kedua belah pihak, putusan cerai dijatuhkan pada 12 November 2025.

Saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan antara lain ibunda Tasya, Alawiyah Alatas (Mama Ala), manajer pribadi Tasya, babysitter anak mereka, serta beberapa orang dekat keluarga.

Mama Ala menegaskan bahwa ia tidak berkomunikasi dengan Ahmad dan memilih tidak ikut campur dalam urusan rumah tangga putrinya.

“Enggak ada (komunikasi),” ucap Alawiyah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Penyebab utama perceraian disebut sebagai hilangnya kepercayaan akibat dugaan penggelapan dana dalam perusahaan milik bersama.

“Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan. Ini masih dugaan, tapi kami sudah memiliki data-data yang kami pelajari, yaitu dugaan penggelapan dalam perusahaan,” jelas Sangun.

Baca Juga:  Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Bocor, Ternyata Sudah Pisah Rumah sejak 2024

Respons Kuasa Hukum atas Banding Ahmad Assegaf

Kuasa hukum Tasya lainnya, Mohammad Fattah Riphat, mempertanyakan alasan Ahmad mengajukan banding mengingat tidak ada tuntutan mengenai nafkah, harta, maupun hak asuh anak.

“Tasya kan enggak minta apa-apa. Enggak minta nafkah, enggak minta apa. Hak asuh anak juga disepakati. Terus apa yang enggak terima gitu?” kata Riphat.

Sangun menambahkan bahwa banding diajukan tepat sehari sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.

“Cuma dengan adanya banding ini kami menerima kemarin, kami juga cukup kaget. Karena banding ini diajukan oleh tergugat H-1 dari inkrah,” ungkap Sangun.

Pihak Tasya saat ini menunggu memori banding dari Ahmad Assegaf sebelum menyiapkan kontra memori banding.

“Kalau kami prinsipnya menunggu lah. Memori bandingnya apa, nanti akan kami pelajari, ya dari situ akan kami siapkan kontra memori bandingnya,” pungkas Sangun.

Kronologi Pernikahan dan Masalah Nafkah

Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menikah pada 18 Februari 2018.

Setelah sekitar tujuh tahun pernikahan, Tasya mengajukan gugatan cerai pada 12 September 2025.

Dalam salah satu kesempatan, Tasya disebut pernah menuntut nafkah sebesar Rp100 juta dari Ahmad.

Namun selama pernikahan, Tasya mengaku tidak pernah menerima nafkah dari suaminya.

(ELG/NID/RAD)

Trending