Connect with us

Berita

TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal yang Diduga Menuju PT IMIP Morowali

TNI AL melalui KRI Bung Hatta-370 menggagalkan pengiriman nikel ilegal menuju PT IMIP Morowali. Dua kapal diamankan di Perairan Mandiodo dengan berbagai pelanggaran, mulai dari dokumen tidak sah hingga aktivitas di jetty yang telah disegel.

Logompn

Published

on

Tni al gagalkan pengiriman nikel ilegal yang diduga menuju pt imip morowali
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal yang Diduga Menuju PT IMIP Morowali. Gambar : Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut

MPN Indonesia 28 November 2025 - TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui KRI Bung Hatta-370 menggagalkan upaya pengiriman nikel ilegal yang diduga hendak dikirim ke PT IMIP Morowali.

Dua kapal pengangkut nikel diamankan di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, pada Selasa (25/11) saat KRI Bung Hatta melaksanakan tugas jarkaplid atau pengejaran, pencarian, dan penyelidikan.

Kapal pertama yang diperiksa adalah TB. Prima Mulia 06 – TK. Prima Sejati 308 milik PT Prima Mulia Jaya. Kapal dengan 10 anak buah kapal (ABK) WNI ini dinakhodai A.

“Kapal milik PT Prima Mulia Jaya itu diketahui mengangkut nikel ore milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan PT IMIP Morowali,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, dalam keterangan resmi pada Kamis (27/11).

Kapal kedua, TB. Nusantara 3303 – TK. Graham 3303, juga diawaki 10 ABK WNI dengan nakhoda RM.

Kapal ini turut mengangkut nikel milik shipper yang sama, PT DMS, dan memiliki tujuan pengiriman serupa ke PT IMIP Morowali.

Indikasi Pelanggaran dan Langkah Penegakan Hukum

Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan bahwa hasil pendalaman menunjukkan sejumlah indikasi pelanggaran dari kedua kapal.

Temuan tersebut mencakup aktivitas pengapalan di jetty milik PT DMS yang telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena penyalahgunaan ruang laut.

Selain itu, kapal berpindah dari jetty ke area lego jangkar tanpa Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), tidak adanya nakhoda saat kapal melakukan olah gerak, serta ketiadaan dokumen kapal dan dokumen muatan yang sah.

“Temuan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan tentang minerba dan perundang-undangan tentang pelayaran. Guna proses hukum lebih lanjut, unsur TNI AL mengawal kedua kapal menuju Lanal Kendari untuk pemeriksaan mendalam dan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Tunggul.

Baca Juga:  Menelusuri Jejak Kepemilikan PT IMIP, Saham Terbesar Dipegang Perusahaan China!

Komitmen TNI AL Mengamankan Kegiatan Maritim

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan serta keamanan maritim Indonesia.

Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh kegiatan pengangkutan hasil tambang berlangsung secara sah dan sesuai peraturan yang berlaku.

(AKM/NID/RAD)

Trending