Connect with us

Berita

Catat! BPBD Rilis Daftar Wilayah Jakarta yang Rawan Longsor di Musim Hujan

BPBD DKI merilis daftar wilayah rawan longsor di Jakarta Selatan dan Timur. Curah hujan tinggi meningkatkan potensi gerakan tanah pada sejumlah kecamatan.

Logompn

Published

on

Catat! bpbd rilis daftar wilayah jakarta yang rawan longsor di musim hujan
Daftar Wilayah Jakarta yang Rawan Longsor di Musim Hujan. Gambar: Instagram/@bpbddkijakarta

MPN Indonesia 29 November 2025 - BPBD DKI Jakarta merilis daftar wilayah yang berpotensi mengalami longsor selama musim hujan di bulan November 2025.

Berdasarkan data hasil overlay antara peta zona kerentanan gerakan tanah dan peta prakiraan curah hujan dari BMKG, ditemukan bahwa beberapa wilayah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masuk dalam zona menengah hingga tinggi potensi gerakan tanah.

Informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan bahwa zona menengah-tinggi potensi longsor berada di dua wilayah administratif utama, yaitu Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Potensi ini meningkat seiring dengan curah hujan yang melebihi normal, khususnya pada wilayah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng yang terganggu.

Adapun wilayah yang termasuk dalam daftar zona rawan longsor tersebut meliputi:

Wilayah Rawan Longsor di Jakarta

1. Jakarta Selatan

Kecamatan yang berada di zona menengah hingga tinggi gerakan tanah:

  • Cilandak
  • Jagakarsa
  • Kebayoran Baru
  • Kebayoran Lama
  • Mampang Prapatan
  • Pancoran
  • Pasar Minggu
  • Pesanggrahan

2. Jakarta Timur

Kecamatan yang berada di zona menengah hingga tinggi gerakan tanah:

  • Cipayung
  • Ciracas
  • Kramatjati
  • Makasar
  • Pasar Rebo

Zona menengah didefinisikan sebagai daerah yang memiliki potensi sedang untuk terjadi gerakan tanah.

Gerakan tanah pada zona ini dapat terjadi jika curah hujan berada di atas normal, terutama pada area yang berbatasan langsung dengan topografi seperti lembah, tebing jalan, atau lereng tidak stabil.

Sementara itu, zona tinggi adalah wilayah dengan potensi besar terjadinya gerakan tanah, terutama jika terjadi hujan intens.

Dalam kondisi tersebut, gerakan tanah lama juga dapat aktif kembali.

Baca Juga:  Ini Kata Psikolog soal Suami yang Bakar Rumah Mantan Istri di Jaksel

BPBD DKI Jakarta mengimbau para lurah, camat, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gerakan tanah ini, khususnya saat hujan dengan intensitas tinggi melanda wilayah tersebut.

(AKM/NID/RAD)

Trending