Connect with us

Politik

Menhut Minta Bantuan Polri Usut Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Bencana di Sumatra

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta Polri mengusut asal kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Sumatra.

Logompn

Published

on

Menhut minta bantuan polri usut kasus kayu gelondongan pemicu bencana di sumatra
Kolase Gelondongan Kayu. Gambar : Kolase Tangkapan Layar TikTok/@75sultansuljum

MPN Indonesia 5 Desember 2025 - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni meminta bantuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut asal-usul kayu gelondongan yang terbawa arus saat banjir bandang dan tanah longsor melanda wilayah Sumatra.

Permintaan tersebut ia sampaikan dalam pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam (4/12).

Pertemuan berlangsung tertutup selama hampir satu jam sejak Raja Juli tiba sekitar pukul 19.00 WIB.

Raja Juli menegaskan bahwa langkah itu diperlukan untuk menelusuri dugaan pembalakan liar yang diduga memperparah kerusakan akibat banjir.

“Kami sepakat untuk sama-sama menjaga hutan kita. Kami meminta bantuan kepada Kapolri,” ujar Raja Juli kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (4/12).

Kayu gelondongan yang terbawa arus banjir sebelumnya viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, sehingga penyelidikan ini diharapkan dapat menjawab keingintahuan masyarakat mengenai sumber material kayu tersebut.

Penelusuran Kayu Gelondongan dengan Teknologi

Kementerian Kehutanan telah mengumpulkan data awal melalui pemantauan udara dan teknologi pendukung.

Raja Juli menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan drone serta teknologi bernama AIKO untuk mengidentifikasi anatomi kayu.

“Kami sudah memiliki data-data awal yang didapat melalui penerbangan atau drone ke daerah-daerah terdampak. Juga ada teknologi namanya AIKO untuk melihat semacam anatomi kayu. Mudah-mudahan ini bisa menjadi indikasi awal di mana asal-muasal kayu itu berada,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan apabila ditemukan unsur pidana.

“Tentu apabila ada unsur pidananya, akan kita tegakkan bersama-sama,” tambahnya.

Sebelumnya, Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga telah memulai penelusuran kayu gelondongan yang terbawa banjir.

Baca Juga:  Komdigi Siapkan 10 Titik Internet SATRIA-1 untuk Korban Bencana di Aceh-Sumut-Sumbar

“Saat ini Satgas PKH sudah turun tangan menelusuri gelondongan kayu,” ungkapnya dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma.

Dampak Bencana dan Penanganan di Lapangan

Kayu gelondongan dilaporkan menumpuk di pemukiman dan sungai di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pasca banjir bandang pada Selasa (25/11).

Pada Sabtu (29/11), petugas menggunakan alat berat untuk membersihkan tumpukan kayu yang menghambat aktivitas warga.

Pemerintah juga tengah fokus menangani dampak bencana alam, termasuk penyaluran bantuan.

Pratikno menyampaikan permohonan maaf bila penanganan banjir masih memiliki kekurangan.

“Kami mohon maaf jika penanganan banjir masih terdapat kekurangan,” pungkasnya.

Nota kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan Polri diharapkan dapat memperkuat pengawasan kawasan hutan serta mencegah terulangnya bencana serupa akibat aktivitas ilegal, termasuk pembalakan liar, di wilayah Sumatra.

(AKM/NID/RAD)

Trending