Politik
Diminta Bos Danantara Hapus Pajak BUMN, Purbaya: Enggak Bisa!
Menkeu Purbaya menyampaikan penolakannya terhadap permintaan Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, terkait penghapusan kewajiban pajak untuk sejumlah BUMN yang diajukan pada 2023 lalu.
MPN Indonesia 6 Desember 2025 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, terkait penghapusan kewajiban pajak untuk sejumlah BUMN yang diajukan pada 2023 lalu.
Dalam pernyataannya, ia menyebut tidak bisa mengabulkan permintaan tersebut karena perusahaan yang dimaksud sudah meraup keuntungan.
“Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN), dulu, sebelum 2023 kejadiannya kalau enggak salah, untuk dihilangkan kewajiban pajaknya. Ya, enggak bisa!” ujar Purbaya kepada wartawan usai Rapat Kerja Tertutup dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (4/12).
Menurutnya, BUMN yang dimaksud telah meraup keuntungan dan terdapat komponen perusahaan asing dalam struktur kepemilikannya.
“Itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” jelasnya.
Kebijakan Pemberian Insentif Pajak
Meskipun menolak permintaan penghapusan pajak secara penuh, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah tetap terbuka untuk memberikan insentif kepada BUMN selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia mencontohkan kemungkinan pemberian insentif dalam konteks aksi korporasi besar, seperti konsolidasi dan restrukturisasi BUMN yang dilakukan oleh Danantara.
“Dia (Rosan) bilang itu kalau disuruh bayar pajak semua, ya kemahalan. Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi, kita kasih waktu berapa tahun (bebas pajak), 2 tahun-3 tahun ke depan,” ungkap Purbaya.
Setelah masa insentif tersebut berakhir, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menerapkan kebijakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap seluruh aksi korporasi yang dilakukan oleh BUMN.
“Setelah itu, setiap corporate action kita akan charge. Kita akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru dan itu juga proyek pemerintah. Jadi, itu hal yang wajar,” lanjutnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
