Connect with us

Politik

Diminta Bos Danantara Hapus Pajak BUMN, Purbaya: Enggak Bisa!

Menkeu Purbaya menyampaikan penolakannya terhadap permintaan Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, terkait penghapusan kewajiban pajak untuk sejumlah BUMN yang diajukan pada 2023 lalu.

Logompn

Published

on

Purbaya tolak permintaan bos danantara untuk hapus pajak bumn
Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara untuk Hapus Pajak BUMN | Gambar Instagram@menkeuri

MPN Indonesia 6 Desember 2025 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, terkait penghapusan kewajiban pajak untuk sejumlah BUMN yang diajukan pada 2023 lalu.

Dalam pernyataannya, ia menyebut tidak bisa mengabulkan permintaan tersebut karena perusahaan yang dimaksud sudah meraup keuntungan.

“Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN), dulu, sebelum 2023 kejadiannya kalau enggak salah, untuk dihilangkan kewajiban pajaknya. Ya, enggak bisa!” ujar Purbaya kepada wartawan usai Rapat Kerja Tertutup dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (4/12).

Menurutnya, BUMN yang dimaksud telah meraup keuntungan dan terdapat komponen perusahaan asing dalam struktur kepemilikannya.

“Itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” jelasnya.

Kebijakan Pemberian Insentif Pajak

Meskipun menolak permintaan penghapusan pajak secara penuh, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah tetap terbuka untuk memberikan insentif kepada BUMN selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia mencontohkan kemungkinan pemberian insentif dalam konteks aksi korporasi besar, seperti konsolidasi dan restrukturisasi BUMN yang dilakukan oleh Danantara.

“Dia (Rosan) bilang itu kalau disuruh bayar pajak semua, ya kemahalan. Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi, kita kasih waktu berapa tahun (bebas pajak), 2 tahun-3 tahun ke depan,” ungkap Purbaya.

Setelah masa insentif tersebut berakhir, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menerapkan kebijakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap seluruh aksi korporasi yang dilakukan oleh BUMN.

“Setelah itu, setiap corporate action kita akan charge. Kita akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru dan itu juga proyek pemerintah. Jadi, itu hal yang wajar,” lanjutnya.

Baca Juga:  Prabowo Pertimbangkan Skema WFH ASN sebagai Langkah Penghematan BBM

(AKM/NID/RAD)

Trending