Connect with us

Politik

Sah! DPR Setujui RUU Penyesuaian Pidana jadi UU

DPR RI resmi mengesahkan RUU Penyesuaian Pidana menjadi undang-undang.

Logompn

Published

on

Sah! dpr setujui ruu penyesuaian pidana jadi uu
Pengesahan RUU Penyesuaian Pidana menjadi UU. Gambar: YouTube/TVR Parlemen

MPN Indonesia 9 Desember 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (8/12).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir.

Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi DPR RI menyatakan persetujuan secara bulat.

“Tiba saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang penyesaian pidana, Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” ujar Dasco, seperti yang dilihat MPN Indonesia melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Selasa (9/12), yang kemudian dijawab “Setuju” oleh seluruh anggota, disusul ketukan palu pengesahan.

RUU ini merupakan inisiatif pemerintah dan telah menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 berdasarkan Keputusan DPR RI Nomor 64/DPR-RI/1/2024-2025.

Presiden telah menugaskan Kementerian Hukum dan HAM mewakili pemerintah dalam pembahasan bersama DPR RI, dan Komisi III DPR RI ditunjuk untuk membahas RUU tersebut sejak 12 November 2025.

Tujuan Penyesuaian dan Proses Pembahasan RUU

Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana, menjelaskan bahwa penyusunan RUU ini dilakukan dengan mempertimbangkan lima aspek utama.

Pertama, adanya kebutuhan harmonisasi hukum pidana agar tetap konsisten, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan sosial, sekaligus mencegah disharmoni antara ketentuan pidana dalam berbagai undang-undang dan peraturan daerah.

Kedua, mandat dari Pasal 613 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mewajibkan penyesuaian seluruh ketentuan pidana di luar KUHP dengan sistem kategori pidana denda yang baru.

Baca Juga:  Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

Ketiga, penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok dalam KUHP nasional, sehingga seluruh ketentuan hukum yang masih mencantumkan pidana kurungan harus dikonversi.

Keempat, penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam KUHP untuk memperbaiki kesalahan redaksi dan merumuskan ulang agar sesuai dengan konsep baru pemidanaan yang tidak lagi menggunakan minimum khusus dan tidak bersifat kumulatif.

Kelima, perlunya penyesuaian hukum sebelum berlakunya KUHP nasional pada 2 Januari 2026 guna menghindari ketidakpastian hukum, tumpang tindih aturan, dan disparitas pemidanaan.

Pembentukan Panja dan Penyusunan DIM

Komisi III DPR RI memulai pembahasan dengan rapat internal pada 23 November 2025 untuk menyusun mekanisme pembahasan, dilanjutkan dengan rapat kerja bersama pemerintah pada 24 November 2025.

Selanjutnya, dibentuk Panitia Kerja (Panja) yang membuka ruang partisipasi publik dan menyusun pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) secara intensif.

Proses perumusan teknis kemudian diserahkan kepada Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), yang hasil akhirnya diserahkan kembali ke Panja pada 2 Desember 2025.

Semua tahapan tersebut menghasilkan rumusan final yang kemudian dibawa ke tingkat dua untuk disahkan dalam rapat paripurna.

Dengan disahkannya RUU Penyesuaian Pidana menjadi undang-undang, maka seluruh peraturan perundang-undangan yang memuat pidana kurungan harus segera disesuaikan, sejalan dengan sistem pemidanaan yang ditetapkan dalam KUHP nasional.

Kebijakan pemerintah ini menjadi bagian dari upaya pembaruan hukum dan perundang-undangan secara menyeluruh oleh DPR RI.

(AKM/NID/RAD)

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita22 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti31 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi38 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal48 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga1 hour ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional1 hour ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita5 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Trending