Connect with us

Berita

Mensos: Artis-Influencer yang Buka Donasi Sebaiknya Izin Dulu

Menteri Sosial, Gus Ipul, mengimbau artis dan influencer yang ingin menggalang donasi untuk korban bencana alam di wilayah Sumatra agar mengurus izin terlebih dahulu.

Logompn

Published

on

Mensos minta artis influencer yang buka donasi sebaiknya izin dulu
Mensos Minta Artis-Influencer yang Buka Donasi Sebaiknya Izin Dulu | Gambar: Instagram/@kemensosri

MPN Indonesia 10 Desember 2025 - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengimbau artis dan influencer yang ingin menggalang donasi untuk korban bencana alam di wilayah Sumatra agar mengurus izin terlebih dahulu.

Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi solidaritas dari publik figur yang menghimpun bantuan untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul saat ditemui awak media di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).

Ia menyatakan bahwa izin penggalangan dana dapat diajukan sesuai dengan cakupan wilayah.

“Kalau tingkat nasional, ya mengambilnya dari berbagai provinsi, tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit,” jelasnya.

Prosedur izin ini, menurut Gus Ipul, tidak rumit dan bahkan bisa dilakukan secara daring.

Ia memastikan prosesnya cepat dan mudah diakses oleh siapa saja yang ingin melakukan penggalangan dana untuk bantuan kemanusiaan.

Minta Transparansi

Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan bahwa aspek pelaporan menjadi unsur penting dalam pengumpulan dana publik.

Untuk donasi di bawah Rp500 juta, pelaporan cukup dilakukan melalui audit internal, namun tetap harus diserahkan ke Kementerian Sosial.

“Kalau misalnya Rp500 juta ke bawah itu cukup audit intern. Tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial,” imbuhnya.

Sedangkan untuk donasi di atas Rp500 juta, penggalang dana wajib bekerja sama dengan auditor bersertifikat.

“Kalau di atas Rp500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja,” kata Gus Ipul.

Baca Juga:  Gempa Hari Ini Guncang Sulut M 7,6, Berpotensi Tsunami

Ia menyampaikan bahwa pelaporan ini penting agar setiap rupiah dana yang terkumpul bisa dipertanggungjawabkan.

“Uang yang sudah dikumpulkan ini untuk apa saja, siapa yang menerima, alamatnya di mana, dan diperuntukkan untuk kepentingan apa,” jelasnya.

Apresiasi Inisiatif Masyarakat

Gus Ipul menegaskan bahwa Kementerian Sosial tetap mengapresiasi upaya berbagai pihak dalam menggalang bantuan kemanusiaan.

Namun, ia juga mengimbau agar seluruh penggalang dana membiasakan diri dengan prinsip akuntabilitas.

Menurutnya, keterbukaan dan pertanggungjawaban dana publik adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan. Tapi yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending