Connect with us

Berita

Satgas PKH Denda Rp38 Triliun untuk 71 Perusahaan yang Jadikan Hutan sebagai Lahan Sawit-Tambang

Satgas PKH menagih denda Rp38 triliun kepada 71 perusahaan sawit dan tambang yang mengalihfungsikan kawasan hutan tanpa izin.

Logompn

Published

on

Satgas pkh denda rp38 triliun untuk 71 perusahaan yang jadikan hutan sebagai lahan sawit tambang
Ilustrasi Deforestasi Hutan. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 10 Desember 2025 - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menagih denda administratif sebesar Rp38 triliun kepada 71 perusahaan yang mengalihfungsikan kawasan hutan menjadi lahan sawit dan tambang tanpa izin.

Penagihan dilakukan per Senin (8/12) kepada 49 perusahaan sawit dan 22 perusahaan tambang.

“Itu sudah dilakukan (penagihan denda), per hari ini terhadap 71 perusahaan korporasi, yang terdiri dari korporasi sawit dan tambang,” ujar Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin (8/12).

Pengenaan denda ini mengacu pada revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam proses perhitungan nilai denda, Satgas PKH melibatkan 12 kementerian dan lembaga, termasuk BPKP.

Rincian Denda dan Pembayaran Korporasi

Dari 49 perusahaan sawit, total denda yang dikenakan mencapai Rp9.420.000.000.000. Dari jumlah tersebut, baru Rp1.844.965.750.000 yang dibayarkan ke negara.

“Dan 33 dari korporasi itu hadir, 15 PT sudah membayar Rp1,7 triliun, 5 siap membayar, dan ada tentu yang mengajukan keberatan,” ungkap Barita.

Sementara itu, 22 perusahaan tambang didenda sebesar Rp29,2 triliun.

Dari sektor tambang, baru Rp500 miliar yang sudah dibayarkan.

Perusahaan yang menyatakan kesanggupan membayar denda tercatat mencapai Rp3.738.431.987.940.

“Dari 22 tersebut, 13 hadir. Dari 13 di situ, satu korporasi sudah membayar senilai Rp500 miliar,” jelas Barita.

Satgas PKH memberikan ruang dialog kepada perusahaan yang mengajukan keberatan, namun menegaskan bahwa kewajiban kepada negara tetap menjadi prioritas.

“Karena Satgas bekerja sesuai dengan ketentuan regulasi yang ketat, maka Satgas juga memastikan hak dan kewajiban kepada negara menjadi bagian penting dari semua proses,” tegasnya.

Baca Juga:  Nikel PT Gag Kembali Beroperasi, Greenpeace: Pengkhianatan terhadap Komitmen Iklim RI

Tindakan Hukum dan Penertiban Kawasan

Satgas PKH menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban pembayaran.

“Satgas Penertiban Kawasan Hutan melalui instrumen hukum yang dimiliki, akan melakukan langkah-langkah hukum bilamana upaya pemenuhan kewajiban administrasi denda tidak diindahkan,” pungkas Barita.

Sejak Januari hingga (8/12), Satgas PKH telah menertibkan 3.771.467,31 hektare kawasan hutan.

Dari total tersebut, 1.504.625,21 hektare diserahkan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara dan 81.793 hektare diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk Taman Nasional Tesso Nilo.

Sementara itu, sisa 2.185.049,10 hektare lahan masih dalam tahap klasifikasi, mencakup area sawit, taman nasional, dan hutan taman industri.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Satgas PKH dalam menangani isu lingkungan sosial, pemulihan ekosistem, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan kawasan hutan tanpa izin untuk aktivitas tambang maupun sawit.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film3 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita14 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga29 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita48 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita56 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Trending