Selebriti
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Ibunya
Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai Angbeen Rishi terhadap Adly Fairuz. Hak asuh anak disepakati jatuh ke tangan Angbeen.
MPN Indonesia 13 Desember 2025 - Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi bercerai setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Angbeen Rishi pada Kamis (11/12).
Putusan tersebut dibacakan melalui sistem e-court tanpa kehadiran langsung kedua pihak di ruang sidang.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, membenarkan putusan tersebut.
“Sudah diputus, putusannya dikabulkan,” ujar Abid kepada wartawan di PA Jaksel, Kamis (11/12).
Hak Asuh Anak Disepakati untuk Angbeen Rishi
Dalam putusan itu, majelis hakim menetapkan hak asuh anak mereka, Ardashir Behrouz Al Barraq, berada di tangan Angbeen Rishi.
Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak sebelum persidangan digelar.
“Hak asuh anak memang disepakati oleh dua pihak, diberikan kepada penggugat,” jelas Abid.
Meski demikian, pengadilan menegaskan bahwa Adly Fairuz tetap memiliki hak untuk bertemu dan menjalin hubungan dengan anaknya.
Angbeen sebagai pemegang hak asuh diwajibkan memberi akses tersebut selama tidak mengganggu aktivitas anak.
“Yang diberikan hak asuh itu wajib memberi akses kepada pihak yang tidak memegang hak hadhanah untuk bertemu, mencurahkan kasih sayang, selama tidak mengganggu aktivitas anak,” tegas Abid.
Tidak Ada Tuntutan Nafkah dan Harta Gono-gini
Selain perceraian dan kesepakatan hak asuh anak, tidak ada tuntutan lain yang diajukan dalam perkara ini.
Persidangan tidak membahas soal nafkah maupun pembagian harta bersama.
“Nafkah nggak ada. Hanya kesepakatan anak saja,” ungkap Abid.
Hal ini menunjukkan bahwa gugatan cerai hanya berfokus pada pemutusan hubungan pernikahan dan pengaturan hak asuh anak.
Putusan Masih Menunggu Kekuatan Hukum Tetap
Putusan perceraian tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Masih terdapat masa tenggang selama 14 hari bagi kedua belah pihak untuk mengajukan banding apabila tidak menerima hasil putusan majelis hakim.
Apabila tidak ada upaya hukum lanjutan dalam tenggat waktu tersebut, maka perceraian dinyatakan sah dan Adly Fairuz serta Angbeen Rishi resmi menyandang status duda dan janda.
Riwayat Pernikahan dan Gugatan Cerai
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada 28 Maret 2020.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Ardashir Behrouz Al Barraq yang lahir pada 1 Januari 2021.
Gugatan cerai diajukan Angbeen Rishi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/10).
Selama proses persidangan berlangsung, keduanya diketahui sudah tidak lagi tinggal serumah.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa perceraian ini berkaitan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencuat sejak 2021.
Namun kuasa hukum Angbeen, Bagus S. Siregar, enggan memberikan penjelasan rinci mengenai hal tersebut.
“Kalau masalah itu kami tidak bisa sampaikan. Kita doakan saja yang terbaik untuk Ibu Angbeen,” pungkas Bagus kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (13/11).
Dengan putusan ini, Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi mengakhiri rumah tangga yang telah mereka bina selama lima tahun.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
