Selebriti
Resbobb di-DO dari Universitas Wijaya Kusuma Buntut Hina Suku Sunda
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya resmi mengeluarkan Resbobb usai kasus penghinaan suku Sunda dan Viking Persib.
MPN Indonesia 15 Desember 2025 - Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbobb resmi dikeluarkan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya per (14/12), menyusul kasus penghinaan terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking.
Keputusan tersebut diumumkan pihak kampus melalui video di akun Instagram resmi mereka @uwksmediacenter.
Pihak Universitas Wijaya Kusuma menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan internal menyeluruh, berdasarkan hasil rapat rektorat dan rekomendasi dari Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa.
Resbobb yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan NPM 24520017 dinilai telah melanggar kode etik dan tata pergaulan kampus.
Dalam pernyataan resminya, pihak kampus menegaskan:
“Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengecam keras segala bentuk ucapan, tindakan, maupun perilaku yang mengandung unsur diskriminasi, ujaran kebencian, dan pelecehan atas dasar suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,” bunyi pernyataan tersebut, dikutip MPN Indonesia, Senin (15/12).
Sanksi DO
Sanksi Drop Out (DO) terhadap Resbobb dijatuhkan berdasarkan keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Nomor 324 Tahun 2025.
Penetapan keputusan dilakukan pada Minggu (14/12), sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 170 Tahun 2023 mengenai Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa.
“Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menjatuhkan memutuskan untuk manjatuhkan sanksi terhadap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO,” ujar Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Prof. Dr. Ir. Rr. Nugrahini Susatinah Wisnujati.
Keputusan ini muncul setelah meningkatnya tekanan publik terhadap pihak kampus untuk bertindak tegas menyusul viralnya video Resbobb yang menghina suku Sunda dan kelompok suporter Persib.
Warganet ramai-ramai menyerbu akun Instagram Universitas Wijaya Kusuma, menuntut sanksi terhadap Resbobb.
Setelah keputusan DO diumumkan, sebagian warganet menyatakan kepuasan atas tindakan tegas pihak kampus.
Permintaan Maaf Resbobb
Sebelum dijatuhi sanksi, Resbobb sempat mengunggah permintaan maaf atas pernyataannya yang dianggap menghina suku Sunda.
Dalam klarifikasinya melalui akun TikTok, ia mengaku tidak sadar saat melontarkan pernyataan tersebut dan menyebut pengaruh alkohol sebagai penyebab perilakunya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
