Berita
Cek PIP 2025, Begini Cara Lihat Status Penerima dan Pencariannya Lewat HP!
PIP dijadwalkan cair pada Desember 2025, simak cara mengecek status penerima bantuan lewat HP!
MPN Indonesia 16 Desember 2025 - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk bantuan pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ditujukan untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah.
Kriteria penerima PIP mencakup anak usia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan prioritas pada:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Siswa yatim dan/atau piatu, termasuk yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan;
- Siswa berpotensi putus sekolah atau baru kembali sekolah setelah drop out;
- Siswa terdampak bencana alam atau konflik;
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas);
- Siswa dengan orang tua/wali yang berstatus narapidana atau tersangka di lembaga pemasyarakatan.
Bantuan ini dijadwalkan cair pada Desember 2025. Untuk mengetahui status penerima, simak penjelasan di bawah sampai tuntas!
Besaran Dana PIP
Besaran bantuan yang diberikan melalui program ini berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian dana yang didapat penerima:
Siswa SD/SDLB/Paket A
- Kelas 2–5: Rp450.000 per tahun
Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per tahun
Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 2: Rp750.000 per tahun
Kelas 1 dan 3: Rp375.000 per tahun
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 2: Rp1.800.000 per tahun
Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per tahun
Cara Cek Status Penerima PIP
Mengecek status penerima PIP 2025 kini dapat dilakukan secara mudah menggunakan ponsel cukup dengan mengakses situs resmi PIP Kemendikdasmen. Adapun langkah-langkahnya ialah sebagai berikut:
- Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Temukan kolom bertuliskan “Cari Penerima PIP”
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi bagian kolom “Ketik hasil perhitungan” sesuai dengan pertanyan yang tersedia
- Klik “Cek Penerima PIP”
Status penerima akan langsung tampil beserta dengan keterangan pencairan.
Cara Mencairkan Dana PIP
Untuk mencairkan dana bantuan pemerintah ini, penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen, meliputi:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Fotokopi KTP orang tua;
- Buku tabungan rekening Simpel (Simpanan Pelajar).
Jika belum memiliki rekening, siswa dapat melakukan aktivasi di bank yang ditetapkan sesuai jenjang pendidikan:
- BRI untuk siswa SD dan SMP;
- BNI untuk siswa SMA dan SMK;
- BSI untuk wilayah Aceh.
Mekanisme Penarikan Dana PIP
Penarikan dana PIP dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni:
Aktivasi Rekening Melalui Bank Penyalur
Siswa dengan SK nominasi atau penerima baru harus mengaktifkan rekening terlebih dahulu di bank yang telah ditunjuk.
Penarikan Langsung Melalui Teller Bank
Siswa yang telah memiliki rekening SimPel atau SK penerima dapat menarik dana langsung melalui teller bank.
Penarikan Langsung Melalui Kartu ATM
Bagi siswa yang sudah memiliki kartu debit SimPel karena menjadi penerima tahun sebelumnya atau memiliki SK, penarikan bisa dilakukan melalui ATM atau Agen Laku Pandai.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
