Connect with us

Berita

Dedi Mulyadi Usul Pelaku Pungli Masuk Barak Militer Buntut Viral Kasus Parkir Rp15 Ribu di Braga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan pelaku pungli parkir di Braga dibina di barak militer. Kasus tarif parkir Rp15 ribu kini diproses hukum.

Logompn

Published

on

Dedi mulyadi usul pelaku pungli masuk barak militer buntut viral kasus parkir rp15 ribu di braga
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Gambar : Dok. Humas Pemprov Jabar

Jawa Barat, MPN Indonesia 24 Desember 2025 - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan pengiriman pelaku pungutan liar (pungli) parkir ke barak militer sebagai bentuk pembinaan.

Usulan tersebut disampaikan menyusul viralnya keluhan masyarakat terkait tarif parkir Rp15 ribu di kawasan Braga, Kota Bandung, yang dinilai meresahkan dan mencoreng citra kawasan wisata.

Menurut Dedi, pembinaan melalui barak militer dapat diterapkan apabila perbuatan pungli tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran ringan.

Skema ini diarahkan untuk melatih kedisiplinan sekaligus menata sumber daya manusia agar tidak kembali melakukan praktik serupa di ruang publik, terutama menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Penindakan Pungli dan Arahan Pembinaan

Dedi Mulyadi menilai pembinaan di barak militer dapat menjadi solusi jangka pendek yang memberikan efek jera sekaligus membuka peluang kerja yang lebih tertata bagi pelaku pungli parkir.

“Ya kalau mau dibarakmiliterkan, kemudian nanti mengikuti pelatihan, kemudian diarahkan untuk bekerja pada sektor apa. Kan gitu, itu yang menjadi solusi. Misalnya nanti direkrut menjadi tenaga parkir resmi. Jukir resmi ya,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan di Gedung Sate, Bandung, Senin (22/12).

Selain pembinaan, ia juga meminta seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk fokus pada penataan dan pemberantasan pungli, termasuk parkir liar dan praktik koordinator pedagang yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak.

“Jadi saya sudah sampaikan juga tadi harus mulai fokus pada penataan, tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator para pedagang, yang di dalamnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat Kota Bandung jadi kumuh,” jelasnya.

Baca Juga:  Usai Komentar Ingin Ikut, Jennifer Sarnest Diajak Destimar Nginep bareng Anak-Anak Yatim di Vila Mewah

Ia menegaskan bahwa penindakan hukum akan dilakukan tanpa memandang latar belakang pelaku, seiring dengan posisi Bandung sebagai kota wisata yang harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.

“Mau masyarakat biasa, mau kelompok manapun, kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum, karena Kota Bandung itu adalah kota yang memiliki nilai-nilai kepariwisataan yang tinggi, yang harus dibuat nyaman terhadap para pengunjungnya,” ucapnya.

Proses Hukum di Kota Bandung

Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengonfirmasi bahwa kasus pungli parkir di Braga telah ditindaklanjuti dan masuk ke proses hukum.

Oknum juru parkir liar yang terlibat saat ini sedang diproses oleh pihak kepolisian.

“Itu sudah kita proses di polisi, sudah masuk pidana tetapi kan seperti itu kan jukirnya liar. Nah jadi tidak bisa kami data satu per satu,” kata Iskandar.

Ia menjelaskan bahwa meskipun penertiban telah dilakukan, juru parkir liar kerap kembali muncul. Pemerintah Kota Bandung memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berulang.

“Jadi begitu kita tahu ini ya muncul lagi satu. Tapi enggak apa-apa, setiap kali, pasti kita akan awasi dan kita akan pantau,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending