Connect with us

Politik

Akui Khilaf, Ridwan Kamil Minta Maaf ke Atalia Praratya

Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada Atalia Praratya dan keluarga setelah gugatan cerai masuk Pengadilan Agama Kota Bandung.

Logompn

Published

on

Akui khilaf, ridwan kamil minta maaf ke atalia praratya
Kolase Foto Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Gambar : Kolase Instagram/@ridwankamil/@ataliapr

MPN Indonesia 24 Desember 2025 - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya, Atalia Praratya, menyusul gugatan cerai yang diajukan Atalia dan menjadi perhatian publik.

Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, pada Selasa (23/12).

Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil mengakui adanya kekhilafan selama 29 tahun menjalani rumah tangga bersama Atalia Praratya.

“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya. Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya,” tulis Ridwan Kamil, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (24/12).

Permintaan Maaf kepada Keluarga

Selain kepada Atalia Praratya, Ridwan Kamil juga menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anak dan ibundanya atas kegaduhan yang timbul akibat persoalan rumah tangganya.

“Saya juga memohon ampun kepada ibunda saya atas segala khilaf dan dosa sebagai anak yang mungkin mengecewakannya. Saya juga memohon maaf kepada anak-anak saya yang terdampak oleh peristiwa-peristiwa yang tidak sepenuhnya dipahami oleh mereka,” tuturnya.

Permohonan maaf ini disampaikan di tengah proses hukum gugatan cerai yang saat ini tengah berjalan di Pengadilan Agama Kota Bandung.

Proses Gugatan Cerai di Pengadilan Agama

Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya telah terdaftar dan memasuki sidang perdana pada Rabu (17/12).

Dalam sidang tersebut, baik Atalia maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung dan masing-masing diwakili oleh kuasa hukum.

Baca Juga:  Siapa Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan?

Seiring berjalannya proses hukum, Pengadilan Agama telah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

Kesepakatan Mediasi dan Pernyataan Kuasa Hukum

Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa proses mediasi telah dilaksanakan dan dihadiri langsung oleh Ridwan Kamil serta Atalia Praratya.

“Kami mau menyampaikan bahwa mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan, dan dihadiri langsung oleh prinsipal (Atalia dan Ridwan Kamil) dengan mediator dari Pengadilan Agama,” ujar Wenda.

Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa perceraian tersebut merupakan kesepakatan bersama dan tidak melibatkan pihak ketiga.

“Pada dasarnya, mereka sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, akan saling menghormati dan juga akan merawat anak-anak secara bersama-sama,” jelas Debi.

Ia juga menambahkan, “Kami pastikan dalam gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak.”

Sikap Atalia Praratya

Atalia Praratya hingga kini belum memberikan pernyataan panjang terkait gugatan cerai tersebut.

Saat ditemui di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, ketika menghadiri peresmian rute penerbangan Bandung–Semarang, Atalia memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Ia hanya menyampaikan pernyataan singkat, “Akang, nuhun yah. Minta doanya, ya, kang.”

Permohonan Maaf kepada Publik

Dalam unggahan yang sama, Ridwan Kamil juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak lain yang terdampak oleh kegaduhan yang muncul akibat permasalahan rumah tangganya.

“Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya. Demikian isi hati saya dan rasa penyesalan saya dan permohonan maaf saya setulus-tulusnya,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending