Connect with us

Ekonomi

Mineral Kritis RI jadi Kunci Deal Dagang dengan Amerika

Indonesia dan Amerika Serikat memasuki fase baru negosiasi dagang dengan mineral kritis sebagai isu utama, seiring pengecualian tarif untuk sawit, kopi/kakao, dan teh.

Logompn

Published

on

Mineral kritis ri jadi kunci deal dagang dengan amerika
Ilustrasi Mineral Kritis. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 30 Desember 2025 - Kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat memasuki fase baru dengan menempatkan mineral kritis sebagai salah satu isu utama dalam negosiasi.

Pembahasan ini muncul bersamaan dengan permintaan Amerika Serikat terkait akses terhadap mineral strategis Indonesia dalam kerangka pengaturan tarif dagang bilateral.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Amerika Serikat meminta akses terhadap mineral kritis Indonesia.

Permintaan tersebut dibahas seiring dengan keputusan pemberian pengecualian tarif resiprokal bagi sejumlah komoditas unggulan Indonesia, yaitu sawit, kopi/kakao, dan teh.

Skema tersebut mencerminkan pola pertukaran kepentingan dalam hubungan dagang kedua negara.

Pembebasan tarif atas produk agrikultur Indonesia dibarengi dengan pembahasan akses terhadap sumber daya mineral strategis, sehingga mineral kritis menjadi keutamaan dalam hal baru relasi ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat.

Mineral Kritis dalam Kerangka Kebijakan Nasional

Masuknya isu mineral kritis dalam hasil pembahasan dagang Indonesia dan Amerika Serikat menandai pergeseran dalam diplomasi ekonomi bilateral.

Pernyataan Airlangga Hartarto menunjukkan bahwa mineral kritis telah menjadi bagian dari agenda pembahasan antarnegara, bukan sekadar isu teknis perdagangan.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan definisi resmi mineral kritis melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023.

Dikutip MPN Indonesia dalam beleid tersebut, mineral kritis didefinisikan sebagai mineral yang memiliki kegunaan penting bagi perekonomian nasional dan pertahanan keamanan negara, berisiko mengalami gangguan pasokan, serta tidak memiliki pengganti yang layak.

Penetapan mineral kritis didasarkan pada empat kriteria utama, yakni sebagai bahan baku industri strategis nasional, memiliki nilai penting bagi ekonomi dan pertahanan, berisiko tinggi terhadap gangguan pasokan, serta tidak memiliki substitusi yang memadai.

Kerangka ini menjadi dasar pemerintah dalam mengelola mineral strategis secara terukur.

Baca Juga:  Seluruh Pasar di Jakarta akan Pakai QRIS Mulai 2026

Dalam konteks permintaan akses dari Amerika Serikat, kriteria tersebut menegaskan posisi mineral kritis sebagai aset strategis dalam negosiasi tingkat negara.

Mineral ini menjadi fondasi bagi pengembangan industri strategis, teknologi, dan kepentingan nasional jangka panjang, sehingga pembahasannya ditempatkan dalam kerangka hubungan ekonomi internasional.

(AKM/NID/RAD)

Trending