Connect with us

Lifestyle

Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Muhasabah di Akhir Tahun

Khutbah Jumat 26 Desember 2025 mengangkat tema muhasabah akhir tahun dan sikap Islam terhadap perayaan tahun baru Masehi.

Logompn

Published

on

Khutbah jumat 26 desember 2025 muhasabah di akhir tahun
Khutbah Jumat. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 26 Desember 2025 - Khutbah Jumat hari ini (26/12), bertepatan dengan 5 Rajab 1447 Hijriah, mengangkat tema muhasabah akhir tahun.

Momen ini menjadi waktu penting bagi umat Islam untuk melakukan evaluasi diri menjelang pergantian tahun Masehi.

Tema ini disampaikan dalam dua versi khutbah yang masing-masing menyoroti aspek keagamaan dari sudut introspeksi pribadi dan sikap terhadap perayaan tahun baru.

Dalam versi pertama, khutbah menyoroti bulan Rajab sebagai bulan mulia dalam Islam.

Khatib mengingatkan bahwa akhir tahun hendaknya menjadi kesempatan untuk bermuhasabah terhadap amal ibadah, amal sosial, dan perjalanan usia.

Ditekankan pula bahwa setiap amal kebaikan yang dilakukan di bulan Rajab akan dilipatgandakan pahalanya, sementara perbuatan buruk mendapatkan balasan setimpal.

Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Hasyr ayat 18:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ۝١٨

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Dalam versi kedua, khutbah mengambil sudut pandang sikap terhadap semarak perayaan tahun baru Masehi. Khatib menegaskan bahwa pergantian tahun bukanlah momen istimewa yang perlu dirayakan secara berlebihan.

Perayaan yang menyerupai ritual kaum nonMuslim seperti meniup terompet, membunyikan lonceng, hingga menyalakan kembang api dikritisi karena termasuk dalam bentuk tasyabbuh, yang dilarang dalam syariat.

Muhasabah sebagai Introspeksi Menjelang Tahun Baru

Khutbah pertama mengajak jemaah untuk memperhatikan tiga aspek penting dalam muhasabah akhir tahun, yaitu muhasabah ibadah, mengevaluasi kualitas dan konsistensi ibadah selama satu tahun terakhir; muhasabah amal sosial, menilai sejauh mana kontribusi sosial yang telah dilakukan di tengah masyarakat; dan muhasabah usia, menyadari bahwa bertambahnya tahun berarti berkurangnya usia, yang menuntut pemanfaatan waktu untuk amal saleh.

Baca Juga:  Khutbah Jumat 20 Februari 2026: Keistimewaan Puasa di Bulan Ramadan

Khatib juga mengutip Shahih Al Bukhari Nomor 6416:

أخَذَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بمَنْكِبِي، فَقَالَ: كُنْ في الدُّنْيَا كَأنَّكَ غَرِيبٌ أوْ عَابِرُ سَبِيلٍ وكانَ ابنُ عُمَرَ، يقولُ: إذَا أمْسَيْتَ فلا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وإذَا أصْبَحْتَ فلا تَنْتَظِرِ المَسَاءَ، وخُذْ مِن صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، ومِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memegang pundakku dan bersabda: ‘Jadilah kamu di dunia ini seakan-akan orang asing atau seorang pengembara.” Ibnu Umar juga berkata; ‘Bila kamu berada di sore hari, maka janganlah kamu menunggu datangnya waktu pagi, dan bila kamu berada di pagi hari, maka janganlah menunggu waktu sore, pergunakanlah waktu sehatmu sebelum sakitmu, dan hidupmu sebelum matimu’”

Khutbah juga mengajak jamaah untuk menyiapkan diri menyambut bulan Ramadan dengan memperbanyak amal kebaikan sejak bulan Rajab.

Sikap terhadap Perayaan Tahun Baru Masehi

Dalam versi kedua khutbah, khatib menyoroti fenomena ikut merayakan malam tahun baru yang identik dengan tasyabbuh.

Dikatakan bahwa simbol-simbol seperti terompet, lonceng, dan pesta kembang api memiliki keterkaitan dengan kaum nonMuslim: terompet disebut sebagai kekhususan kaum Yahudi; lonceng merupakan ciri khas kaum Nasrani; dan kembang api dikaitkan dengan kebiasaan kaum Majusi.

Khatib mengingatkan bahwa umat Islam dilarang menyerupai kaum lain dalam hal kekhususan agama, berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya:  “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud No. 4031)

Selain itu, disebutkan pula dampak negatif dari perayaan malam tahun baru seperti potensi meninggalkan salat Subuh karena begadang, meningkatnya pergaulan bebas termasuk risiko zina, dan sikap boros dalam menghambur-hamburkan harta.

Khatib mengutip Surah Al-Isra ayat 26-27 sebagai dalil larangan berperilaku boros:

Baca Juga:  Besok Tanggal Merah Hari Apa? Cek Informasi Libur Nasional di Sini

وَاٰتِ ذَا الۡقُرۡبٰى حَقَّهٗ وَالۡمِسۡكِيۡنَ وَابۡنَ السَّبِيۡلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيۡرًا‏

Artinya: “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”

اِنَّ الۡمُبَذِّرِيۡنَ كَانُوۡۤا اِخۡوَانَ الشَّيٰطِيۡنِ​ ؕ وَكَانَ الشَّيۡطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوۡرًا‏

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.“

Khutbah ditutup dengan doa memohon perlindungan dan pengampunan dari Allah, serta harapan agar umat Islam dijauhkan dari keburukan dan senantiasa berada di jalan yang lurus.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending