Connect with us

Kriminal

Wanita Terapis Spa Ditemukan Tewas di Kos Bekasi, Ternyata Dibunuh Suami Siri

Kasus pembunuhan terapis spa di Bekasi terungkap. Pelaku suami siri korban mengakui perbuatannya usai ditangkap.

Logompn

Published

on

Wanita terapis spa ditemukan tewas di kos bekasi, ternyata dibunuh suami siri
Ilustrasi olah TKP. Gambar: Ilustrasi Canva.

Jawa Barat, MPN Indonesia 13 Januari 2026 - Seorang wanita berinisial SM (23), yang berprofesi sebagai terapis spa, ditemukan tewas dalam kamar kosnya di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/1) sekitar pukul 20.26 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah keluarganya yang diminta oleh ibunya datang ke tempat kos karena korban tidak dapat dihubungi sejak siang.

Polisi menetapkan pria berinisial AR atau Ahmad Riansah, suami siri korban, sebagai terduga pelaku pembunuhan.

Penemuan jasad SM berawal saat saksi yang merupakan keluarga korban menggedor pintu kamar karena tidak mendapat respons.

Setelah pengurus kos membuka pintu menggunakan kunci cadangan, korban ditemukan dalam posisi telentang di atas tempat tidur dalam keadaan tidak bernyawa.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan botol berisi cairan pembersih toilet dan muntahan di dekat tubuh korban.

Polisi menangkap pelaku berinisial AR atau Ahmad Riansah di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) pukul 23.30 WIB.

Ahmad Riansah merupakan suami siri korban dan diketahui telah memiliki keluarga lain.

“Pelaku adalah inisial AH yang merupakan suami siri korban. Dalam hal ini pelaku juga sudah berkeluarga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan pada Senin (12/1).

Hasil Penyelidikan dan Barang Bukti

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menyimpulkan bahwa SM meninggal akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan kerusakan pada cincin tenggorokan.

“Korban ini meninggal akibat adanya kerusakan pada cincin tenggorokan akibat kekerasan benda tumpul. Kami menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku,” ungkap Braiel.

Baca Juga:  Pelaku Pemalsuan Oli di Kalbar Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda Rp12 M

Setelah kejadian, Ahmad Riansah sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Lebak. Akan tetapi, ia akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

“Pada saat ditangkap, yang bersangkutan tidak mengelak,” ujar Braiel.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan ini, termasuk pakaian dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Proses penanganan perkara kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Subdit Resmob.

Motif dan Kondisi Psikologis Pelaku

Setelah membunuh korban, Ahmad Riansah disebut mengalami tekanan psikologis dan berusaha mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembersih toilet.

Hal tersebut menyebabkan munculnya muntahan di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah korban meninggal, pelaku merasa tertekan dan ingin bunuh diri dengan cara meminum cairan pembersih lantai tersebut yang kemudian mengakibatkan muntah,” jelas Braiel.

Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk memastikan asal muntahan tersebut, apakah berasal dari korban atau pelaku.

“Hal itu masih kami dalami. Kami akan memastikan melalui hasil laboratorium forensik, apakah muntahan tersebut berasal dari pelaku atau korban,” tambahnya.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian secara detail.

Hingga saat ini, penyidik masih terus menggali motif dan kronologi lengkap dalam kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi tersebut.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending