Connect with us

Teknologi

Indonesia dan Malaysia jadi Negara Pertama yang Blokir Akses Grok AI

Indonesia dan Malaysia memblokir chatbot AI Grok milik xAI setelah disalahgunakan untuk membuat konten seksual eksplisit tanpa persetujuan, termasuk terhadap perempuan dan anak.

Logompn

Published

on

Indonesia dan malaysia jadi negara pertama yang blokir akses grok ai
Chatbot Kecerdasan Buatan Grok Milik Perusahaan xAI. Gambar : X

MPN Indonesia 13 Januari 2026 - Indonesia dan Malaysia menjadi dua negara pertama yang memblokir akses ke chatbot kecerdasan buatan Grok milik perusahaan xAI.

Langkah ini diambil setelah ditemukan penyalahgunaan fitur pembuatan gambar untuk menghasilkan konten seksual eksplisit tanpa persetujuan, termasuk manipulasi gambar perempuan dan anak-anak.

Pemblokiran diumumkan oleh otoritas masing-masing negara pada akhir pekan.

Indonesia mengambil langkah pertama pada Sabtu (10/1), disusul Malaysia pada Minggu (11/1).

Grok AI diketahui terintegrasi dengan platform media sosial X milik Elon Musk dan digunakan untuk memanipulasi gambar menjadi konten seksual.

Pemblokiran dilakukan karena kontrol keamanan platform dinilai gagal mencegah produksi dan distribusi konten pornografi palsu berbasis AI.

“Pemerintah memandang deepfake seksual tanpa persetujuan sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, dan keselamatan warga negara di ruang digital,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, dalam pernyataannya pada Sabtu (10/1).

Di Malaysia, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) seperti dikutip dari CNA, menyatakan pemblokiran merupakan respons atas “penyalahgunaan berulang” fitur Grok untuk menghasilkan konten cabul, eksplisit secara seksual, dan menyinggung yang melibatkan perempuan serta anak di bawah umur.

Tindakan ini diambil meskipun pemberitahuan resmi telah disampaikan sebelumnya kepada pengembangnya, X Corp. dan xAI.

Penyalahgunaan Fitur Grok

Chatbot Grok diluncurkan pada 2023 dan dapat diakses gratis melalui X.

Salah satu fiturnya, Grok Imagine, memungkinkan pengguna membuat gambar berbasis perintah teks.

Fitur lain yang dikenal sebagai “mode pedas” disebut dapat menghasilkan konten dewasa dan dinilai tidak memiliki pengamanan yang memadai.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Indonesia, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa fitur tersebut digunakan untuk memanipulasi foto asli warga Indonesia secara seksual tanpa izin.

Baca Juga:  RI Borong 48 Jet Tempur Turki, Erdogan: Ekspor Terbesar dalam Sejarah

“Praktik tersebut berisiko melanggar privasi dan hak citra ketika foto dimanipulasi atau dibagikan tanpa persetujuan, menyebabkan kerugian psikologis, sosial, dan reputasi,” ungkap Alexander.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa pemblokiran bertujuan melindungi perempuan, anak-anak, dan masyarakat luas dari konten pornografi palsu berbasis AI.

Sementara itu, Malaysia menyatakan pembatasan akan tetap berlaku hingga pengamanan yang lebih kuat diterapkan oleh pengembang.

Pembatasan Grok di Negara Lain

Di tengah pemblokiran di Asia Tenggara, pengembang Grok, xAI, sebelumnya telah membatasi akses fitur pengeditan dan pembuatan gambar hanya untuk pengguna berbayar sebagai upaya menutup celah keamanan.

Namun, langkah ini menuai kritik dari pejabat Eropa dan aktivis teknologi karena dinilai tidak cukup efektif.

Kantor Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menilai pembatasan tersebut hanya memindahkan layanan AI ilegal ke fitur premium.

“Ini menghina korban misogini dan kekerasan seksual,” jelas juru bicara Perdana Menteri, dikutip dari France24.

Sikap Indonesia soal Keamanan AI

Keputusan Indonesia memblokir Grok disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan siber dan tata kelola AI.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menyebut kebijakan ini sebagai “intervensi negara untuk menutup celah ancaman baru yang belum sepenuhnya diantisipasi oleh pengembang AI.”

Ia menilai langkah tersebut mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian terhadap teknologi berisiko tinggi.

“Jika dibiarkan beroperasi, ruang digital Indonesia berpotensi menjadi ladang subur bagi kekerasan berbasis gender daring, eksploitasi anak, serta pencemaran nama baik berbasis AI,” pungkas Pratama dalam keterangannya pada Senin (12/1).

Pratama juga menegaskan bahwa pemblokiran bukanlah solusi akhir.

Menurutnya, pemerintah perlu melanjutkan langkah ini dengan kebijakan teknis dan regulasi yang lebih komprehensif guna memperkuat tata kelola AI yang aman dan etis.

Baca Juga:  Demi Keamanan, ChatGPT Kini Bisa Tebak Usia Pengguna

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending