Politik
Momen Menlu Sugiono Bercanda soal Punya Tiga Wakil Menteri: Sejujurnya Masih Kurang
Menlu RI Sugiono menyebut tiga wakil menteri luar negeri masih belum mencukupi untuk menunjang kinerja Kemenlu dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu 2026.
MPN Indonesia 15 Januari 2026 - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menilai keberadaan tiga wakil menteri di Kementerian Luar Negeri masih belum cukup untuk menunjang kinerja kementerian secara optimal.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam forum Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 yang digelar di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Rabu (14/1).
Dalam forum yang turut dihadiri sejumlah mantan menteri dan wakil menteri luar negeri, seperti Retno Marsudi, Alwi Shihab, Abdurrahman Mohammad Fachir, dan Dino Patti Djalal, Sugiono lebih dulu menyampaikan apresiasi kepada Anis Matta yang menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri bidang diplomasi dengan negara-negara Islam.
Namun, Sugiono kemudian menyampaikan bahwa jumlah wakil menteri yang ada saat ini masih dirasakannya kurang.
Ia mengungkapkan hal tersebut secara terbuka di hadapan para undangan.
“Dan sejujurnya saya merasa masih kurang tiga itu. Saya enggak tahu apakah kalau saya minta tambah diizinkan oleh Bapak Presiden,” ujar Sugiono yang disambut tepuk tangan hadirin, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube MoFa Indonesia pada Kamis (15/1).
Alasan Keterbatasan Jumlah Wakil Menteri
Sugiono menjelaskan bahwa ketiga wakil menteri yang saat ini menjabat, yakni Anis Matta, Arrmanatha Nasir, dan Arif Havas Oegroseno, memegang tanggung jawab yang berbeda dan memiliki lingkup kerja yang luas.
Kondisi tersebut membuat mereka jarang dapat bertemu dalam satu forum.
“Terus terang saja, momen-momen seperti ini kita baru bisa bertemu. Masing-masing beliau, ada di mana-mana dengan tanggung jawabnya masing-masing,” ucap Sugiono.
Menurutnya, padatnya agenda dan cakupan tugas para wakil menteri menjadi salah satu alasan mengapa ia menilai jumlah tersebut belum ideal untuk mendukung seluruh pekerjaan diplomasi Indonesia.
Tugas dan Peran Tiga Wakil Menteri Luar Negeri
Dalam kesempatan yang sama, Sugiono menyampaikan apresiasi atas kontribusi masing-masing wakil menteri sesuai bidang yang ditangani.
Kepada Anis Matta, ia menyoroti peran penting dalam memperkuat diplomasi Indonesia dengan dunia Islam melalui penyusunan peta jalan kerja sama.
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh Bapak Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, menyusun peta jalan kerja sama dengan dunia Islam, merupakan satu contoh kerangka kebijakan yang lebih terstruktur, jangka panjang dan berorientasi hasil,” jelas Sugiono.
Ia juga menyinggung penerjemahan diplomasi dunia Islam ke dalam langkah konkret yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya melalui inisiatif Kampung Haji Indonesia di Mekkah.
“Diplomasi Indonesia di dunia Islam juga kita terjemahkan dalam langkah konkret. Dan langkah konkret ini merupakan cita-cita yang selama ini diharapkan oleh Bapak Presiden, yaitu terwujudnya sebuah inisiatif Kampung Haji Indonesia di Mekkah,” imbuhnya.
Sementara itu, kepada Arif Havas Oegroseno, Sugiono menyampaikan terima kasih atas perannya dalam memantau isu kawasan Pasifik, keterlibatan dalam penyusunan kode etik di Laut Cina Selatan, serta proses perdamaian di Myanmar.
“Untuk itu saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno yang terus secara aktif memonitor perkembangan khusus untuk isu ini,” kata Sugiono.
Adapun kepada Arrmanatha Nasir, Sugiono memberikan apresiasi atas kiprahnya dalam diplomasi multilateral, khususnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berbagai organisasi internasional.
“Dan saya mengucapkan terima kasih saya khususnya kepada Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir yang telah menggawangi, membina, membimbing, diplomasi Indonesia di panggung multilateral,” pungkasnya.
Sugiono mengakui bahwa dengan kompleksitas dan luasnya tugas yang diemban para wakil menteri, penambahan posisi wakil menteri berpotensi membantu meningkatkan efektivitas kinerja Kementerian Luar Negeri.
Meski demikian, ia menyebut belum mengetahui apakah usulan tersebut akan mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
