Connect with us

Teknologi

Komdigi Panggil Meta, Minta Penjelasan soal Isu Keamanan Data Instagram

Komdigi memanggil Meta untuk klarifikasi dugaan kebocoran data Instagram. Meta menegaskan reset kata sandi dilakukan lewat sistem resmi internal.

Logompn

Published

on

Komdigi panggil meta, minta penjelasan soal isu keamanan data instagram
Kantor Meta Inc. Gambar: Dok. Investopedia.

MPN Indonesia 17 Januari 2026 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Meta, perusahaan teknologi penyedia layanan media sosial Instagram, untuk memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kebocoran data pengguna dan proses reset kata sandi.

Klarifikasi dilakukan pada Rabu (14/1) sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa Meta menjelaskan proses reset kata sandi dilakukan melalui sistem resmi internal Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak luar.

“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” ujarnya, dikutip MPN Indonesia pada laman resmi Komdigi, Sabtu (17/1).

Meta juga menyampaikan bahwa investigasi terhadap laporan dugaan kebocoran data masih berlangsung untuk memastikan keabsahan informasi tersebut.

Komdigi menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bentuk kewenangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Komitmen Perlindungan Data dan Keamanan Digital

Alexander menyatakan bahwa tindakan pemanggilan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional.

“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” tegasnya.

Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan akun digital pribadi.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Aliansi Mahasiswa UGM Dapat Kiriman Video Pelecehan Seksual di Medsos

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending