Connect with us

Kriminal

Guru SD Negeri di Tangsel Diduga Cabuli 13 Murid Laki-Laki

Seorang guru berinisial YP (55) di salah satu SDN di Serpong diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah murid laki-laki.

Logompn

Published

on

Guru sd negeri di tangsel diduga cabuli 13 murid laki laki
Guru SD Negeri di Tangsel Diduga Cabuli 13 Murid Laki-Laki | Gambar: Ilustrasi Canva

Banten, MPN Indonesia 20 Januari 2026 - Seorang guru berinisial YP (55) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah murid laki-laki.

Dugaan kejahatan seksual ini mencuat setelah 13 orang tua korban melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangerang Selatan pada Senin (19/1).

Dari laporan tersebut, sembilan orang tua resmi mengadukan kejadian ke Polres Tangerang Selatan.

Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa peristiwa dugaan pencabulan ini diduga terjadi dalam rentang waktu panjang, mulai Juni 2025 hingga Januari 2026.

Tindakan tersebut disebut dilakukan terhadap siswa kelas empat sekolah dasar.

“Terduga pelaku memang guru di sekolah itu, yaitu wali kelas. Itu yang kita tahu. Yang dilecehkan kelas 4 dan itu laki-laki semua,” kata Tri kepada wartawan di Polres Tangsel, Senin (19/1).

Sekolah Ambil Langkah Tegas

Menanggapi laporan tersebut, pihak sekolah yang bersangkutan mengambil langkah administratif dengan merumahkan YP.

Keputusan itu tertuang dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani Kepala UPTD SDN tertanggal 15 Januari 2026.

“Menyatakan merumahkan yang bersangkutan sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan memindahkan jalur hukum tersebut ke Dinas Pendidikan,” demikian bunyi isi surat tersebut.

Tri Purwanto menyatakan bahwa pendampingan terhadap korban terus dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan aparat hukum.

“Kita ingin kasus ini selesai secara hukum dan yang terbaik untuk anak-anak,” ujarnya.

Ditangkap Polisi

Terduga pelaku, YP, saat ini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

Ia ditangkap pada Senin (19/1) sekitar pukul 19.00 WIB usai keluarga korban membuat laporan kepolisian.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Hipnotis oleh WNA terhadap Ibu Rumah Tangga di Duren Sawit

“Benar, pada tanggal 19 Januari 2026 kami menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Sekitar pukul 19.00 WIB, terduga pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Selasa (20/1).

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi mengidentifikasi ada 16 korban.

Menurut keterangan polisi, usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku memberikan uang kepada korban sekitar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.

(AKM/NID/RAD)

Trending