Kriminal
Guru SD di Tangsel Dinonaktifkan usai Diduga Cabuli Belasan Muridnya
Guru SD Rawabuntu Tangsel dinonaktifkan setelah diduga mencabuli 16 murid. Polisi menetapkan proses hukum, Disdikbud siapkan pemecatan.
Banten, MPN Indonesia 21 Januari 2026 - Seorang guru berinisial YP, yang menjabat sebagai wali kelas 4 di UPTD SDN Rawabuntu 01, Serpong, Tangerang Selatan, dinonaktifkan dari tugasnya setelah diduga mencabuli belasan murid.
Dugaan pencabulan itu melibatkan 16 siswa, yang sebagian telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Terduga pelaku ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan pada Senin (19/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP (laporan) terdapat 9 korban. Namun, dari hasil pemeriksaan, kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Setiawan, kepada wartawan di Mapolres Tangsel pada Selasa (20/1).
Total 16 saksi telah diperiksa dalam kasus kriminal ini, termasuk para korban, orang tua siswa, pihak sekolah, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan menyatakan akan memberikan sanksi pemecatan tidak hormat kepada YP.
“Sanksi diberhentikan dari sebagai PNS dengan tidak hormat. Ya, mungkin kalau melihat peristiwanya itu karena korbannya juga cukup banyak,” ujar Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, saat berada di Polres Tangsel pada Selasa (20/1).
Penanganan Kasus oleh Pihak Sekolah dan Dinas
Kepala SDN Rawabuntu 01, Tarmiati, menyampaikan bahwa tindakan tegas langsung diambil setelah menerima laporan dari salah satu orang tua korban.
“Setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban, saya sebagai pimpinan di sekolah tersebut langsung mengambil tindakan tegas, dan saya langsung menulis surat resmi kemudian saya laporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel yang tertuju bidang PTK,” ujarnya dalam keterangan terpisah pada Senin (19/1).
Tarmiati menyatakan bahwa kasus kriminal ini telah dilaporkan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ia memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal meski kasus ini ramai diberitakan.
“Alhamdulillah guru-guru dan anak-anak dalam pembelajaran tidak terganggu dengan ramainya pemberitaan. Proses KBM berjalan normal, tenang dan terkendali,” katanya.
Rudi Dermawan, Kepala Bidang PTK Disdikbud Tangsel, menambahkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kepala sekolah dan akan segera memanggil YP.
“Secara pribadi, saya mendapatkan laporan tersebut di hari Jumat kemarin (16/1). Langkah selanjutnya, yakni pihaknya akan memanggil yang bersangkutan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan Inspektorat telah dilakukan terkait sanksi disiplin PNS.
Pendampingan Korban dan Riwayat Guru
Deden Deni menjelaskan bahwa selain menunggu proses hukum dan kriminal yang sedang berjalan di Polres Tangsel, pihaknya bersama UPTD PPA turut memberikan pendampingan kepada korban, baik secara hukum maupun psikologis.
“Kami melakukan pendampingan anak-anak terkait kejiwaannya, psikologisnya. Dan itu yang kami khawatirkan. Kaitannya dengan masa depan anak-anak supaya tidak ada trauma yang berkepanjangan, tentu harus lebih awal kami menangani itu,” ujarnya.
Menurut data dari Disdikbud, YP telah menjadi pegawai negeri sipil sejak 2010 dan sebelumnya mengajar di wilayah Ciputat Timur sebelum dipindahkan ke SDN Rawabuntu 01.
“Sebelumnya di Ciputat Timur, sekarang ke SDN Rawabuntu 01. Makanya, sedang kami telusuri juga. Mungkin di sekolah-sekolah sebelumnya bagaimana, seperti apa,” jelas Deden.
Deden menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kasus pencabulan di lingkungan pendidikan Kota Tangerang Selatan, Banten.
“Yang jelas ini sedang berjalan, proses hukumnya kita tunggu hasilnya seperti apa dan tentu kami akan tegas dalam hal ini. Sesuai dengan pernyataan Pak Wali Kota Tangsel juga, ya, tidak ada toleransi untuk kasus seperti ini,” tegasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
