Selebriti
Doktif Ngaku Dapat Tawaran Rp5 Miliar dari Richard Lee untuk Damai
Dokter Detektif mengaku ditawari Rp5 miliar oleh dr. Richard Lee untuk mencabut laporan hukum. Tawaran tersebut ditolak dan diminta terbuka ke publik.
MPN Indonesia 21 Januari 2026 - Dokter Detektif atau Doktif mengungkapkan bahwa dirinya ditawari uang sebesar Rp5 miliar oleh dr. Richard Lee sebagai upaya penyelesaian persoalan hukum yang sedang berlangsung.
Pernyataan itu disampaikan Doktif saat berada di Polda Metro Jaya pada Senin (19/1).
Tawaran tersebut disebut berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan yang dilaporkannya terhadap Richard Lee.
Menurut Doktif, uang itu ditawarkan agar dirinya bersedia mencabut laporan atas dugaan peredaran produk kecantikan yang tidak steril dan tidak memiliki izin edar sesuai ketentuan.
Meskipun nominalnya besar, Doktif menegaskan tidak akan menerima tawaran tersebut.
“Uang yang kamu tawarkan sebesar Rp5 miliar ke Doktif itu, Doktif tidak akan terima,” tegas Doktif di hadapan awak media di Polda Metro Jaya, Senin (19/1).
Upaya Damai Sering Dilakukan Namun Gagal
Doktif menyatakan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut dirinya, melainkan menyangkut kepentingan konsumen yang merasa dirugikan.
Ia mengungkapkan bahwa pendekatan untuk berdamai secara pribadi sudah dilakukan berkali-kali oleh pihak Richard Lee, tetapi upaya tersebut selalu gagal.
“Usaha itu ada dan sering dilakukan. Sering dilakukan, sering diupayakan tetapi selalu gagal,” ungkapnya.
Doktif mengajukan syarat agar Richard Lee mengembalikan seluruh kerugian masyarakat jika ingin menyelesaikan kasus secara damai. Ia juga menolak segala bentuk perundingan diam-diam.
“Kalau kamu ingin ketemu Doktif, di depan jurnalis. Kalau kamu ingin berdamai dengan Doktif, fair aja, berapa kerugian masyarakat, kembalikan uang mereka. Itu baru kita damai. Jangan ajak damai Doktif di belakang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Doktif menegaskan bahwa ia tidak ingin penyelesaian dilakukan secara tertutup. Ia bahkan menantang Richard Lee untuk bertemu langsung di hadapan media.
“Kembalikan ratusan miliar uang masyarakat yang sudah kamu ambil. Itu persyaratan damai. Jangan pernah memberikan Doktif uang damai di balik sembunyi-sembunyi di belakang masyarakat,” tambahnya
Latar Belakang Konflik Hukum
Konflik antara Doktif dan Richard Lee bermula dari laporan yang diajukan Doktif ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024.
Laporan tersebut berkaitan dengan temuan produk kecantikan milik Richard Lee yang diduga tidak memenuhi standar kebersihan dan izin edar untuk prosedur medis tertentu.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyitaan barang bukti, Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Ia dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Meski proses hukum masih berjalan, kabar mengenai tawaran uang damai dari Richard Lee ke Doktif mencuat ke publik.
Tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh Doktif, yang menegaskan bahwa penyelesaian hanya bisa dilakukan jika konsumen yang merasa dirugikan mendapatkan haknya kembali.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

