Connect with us

Berita

Sejarah Baru! Upacara Bendera Kini Ada Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia

Untuk pertama kalinya dalam sejarah pendidikan Indonesia, Ikrar Pelajar Indonesia dibacakan dalam upacara bendera pada Senin (26/1).

Logompn

Published

on

Sejarah baru! upacara bendera kini ada pembacaan ikrar pelajar indonesia
Sejarah Baru! Upacara Bendera Kini Ada Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 27 Januari 2026 - Untuk pertama kalinya dalam sejarah pendidikan Indonesia, Ikrar Pelajar Indonesia dibacakan dalam upacara bendera pada Senin (26/1).

Pembacaan ikrar ini dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kabupaten Banjarnegara.

Menurut Mu’ti, Ikrar Pelajar Indonesia adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan semangat nasionalisme pelajar.

“Lima ikrar yang merupakan pelaksanaan dari pesan Bapak Presiden Republik Indonesia pada saat peluncuran program IFP atau digitalisasi pembelajaran di mana lima pesan tadi merupakan amanah dari Bapak Presiden agar kalian semua menjadi generasi Indonesia yang hebat,” ujar Mu’ti saat pimpin upacara, dilihat MPN Indonesia dari YouTube Kemdikdasmen.

Ikrar Pelajar Indonesia akan dibacakan secara rutin setiap hari Senin usai pembacaan Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikdasmen RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

Isi Ikrar Pelajar Indonesia

Dikutip MPN Indonesia dari SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026, Ikrar Pelajar Indonesia terdiri dari lima butir ikrar, yaitu:

  • Belajar dengan baik
  • Menghormati orang tua
  • Menghormati guru
  • Rukun sama teman
  • Mencintai tanah air Indonesia

Lagu “Rukun Sama Teman”

SE Mendikdasmen itu juga mengatur mengenai kewajiban memutar lagu “Rukun Sama Teman” yang diciptakan oleh Abdul Mu’ti.

Lagu ini ditayangkan melalui kanal YouTube Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI.

Lagu ini bertujuan mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang ramah, aman, dan inklusif.

“Bagian dari upaya mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sebagai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, aman, inklusif, dan menghargai setiap potensi peserta didik,” kata Kemdikdasmen.

Baca Juga:  Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan Iuran BPJS, Simak Persyaratannya!

(AKM/NID/RAD)

Trending