Connect with us

Viral

Anggota TNI yang Tuduh Penjual Es Kue Ditahan 21 Hari

Serda Heri Purnomo, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 07 Kemayoran, dijatuhi sanksi penahanan maksimal selama 21 hari.

Logompn

Published

on

Anggota tni yang tuduh penjual es kue ditahan 21 hari
Sidang hukuman disiplin militer Serda Heri, Kamis (29/1) | Gambar: Dok. Kodim 0501/Jakarta Pusat

MPN Indonesia 30 Januari 2026 - Serda Heri Purnomo, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 07 Kemayoran, dijatuhi sanksi penahanan maksimal selama 21 hari.

Hal itu terjadi usai Heri menuduh Sudrajat, seorang pedagang es kue atau es gabus, menggunakan bahan spons dalam dagangannya.

Hukuman dijatuhkan oleh Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Infanteri Ahmad Alam Budiman, dalam sidang disiplin militer pada Kamis (29/1).

Selain penahanan, Heri juga dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menyatakan bahwa proses penjatuhan sanksi dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif dan adil.

“Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar Donny kepada wartawan.

Kronologi Kasus

Sudrajat, pedagang es asal Depok, menceritakan bahwa ia berangkat dari rumah untuk berdagang di kawasan sekolah di Kemayoran, Sabtu (24/1).

Kemudian saat berjualan ia didatangi oleh empat hingga lima orang berseragam TNI dan Polri yang mengaku ingin membeli es gabus.

Namun, mereka kemudian meremas es dagangannya dan menuduh jajanan tersebut berbahan racun dan spons.

Sudrajat menyebut dirinya sudah menjelaskan bahwa es tersebut dibeli dari pabrik rumahan dan terbuat dari bahan es asli, namun pernyataannya tidak digubris.

Video insiden tersebut kemudian viral di media sosial dan menarik perhatian banyak pihak.

Minta Maaf

Setelah kasus menjadi viral, TNI dan Polri menemui Sudrajat di rumahnya di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (28/1).

Dalam pertemuan tersebut, Serda Heri dan Bhabinkamtibmas Ikhwan Mulachela menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga:  Diduga Curi Emas Penumpang, 4 Porter Lion Air Diamankan di Bandara Halu Oleo

“Saya minta maaf dari dalam hati yang paling dalam ke Pak Sudrajat. Saya minta maaf yang paling dalam ya Pak, sehat selalu,” kata Heri.

TNI Angkatan Darat sendiri telah menyerahkan bantuan berupa satu unit gerobak es campur beserta perlengkapannya kepada Sudrajat.

Bantuan diserahkan langsung oleh Komandan Kodim 0501/JP dan disaksikan oleh Lurah Bojonggede, Ketua RW, serta Babinsa setempat.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending