Connect with us

Berita

Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan akan Digelar 17 Februari 2026

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2).

Logompn

Published

on

Sidang isbat penentuan awal ramadan akan digelar 17 februari 2026
Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan akan Digelar 17 Februari 2026. Gambar: Dok. Kemenag.

MPN Indonesia 30 Januari 2026 - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menyelenggarakan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2).

Sidang ini akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Agenda tersebut bertujuan untuk menetapkan tanggal awal pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sidang isbat akan melibatkan sejumlah pihak dari berbagai unsur, termasuk organisasi masyarakat Islam, perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), ahli falak, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Mahkamah Agung.

“Sidang isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta pada Kamis (29/1), dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi Kemenag pada Jumat (30/1).

Pelaksanaan sidang isbat akan melalui tiga tahapan. Pertama, pemaparan data astronomi mengenai posisi hilal.

Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Ketiga, musyawarah pengambilan keputusan yang hasilnya akan diumumkan kepada masyarakat.

“Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

Proses Penetapan dan Metode yang Digunakan

Dalam menetapkan awal Ramadan, Idulfitri 1 Syawal, serta Iduladha, Kemenag konsisten mengintegrasikan dua metode, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyah (pengamatan hilal).

Praktik ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Baca Juga:  Apa Syarat untuk Masjid yang Ingin Gabung Program STAM dan SEDH? Ini Penjelasannya!

Menurut Abu Rokhmad, metode ini menjadi dasar dalam penetapan kalender Hijriah nasional.

Rukyatul hilal merupakan metode penetapan awal bulan berdasarkan pengamatan terhadap munculnya bulan sabit pertama.

Dalam standar nasional, hilal dianggap terlihat jika mencapai ketinggian minimal 2 derajat.

Namun, berdasarkan kriteria Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), hilal harus memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Sementara itu, hisab menggunakan pendekatan astronomis dan matematis berdasarkan posisi benda langit seperti bulan, matahari, dan bumi.

Berdasarkan analisis hisab, hilal diperkirakan dapat diamati pada usia 8 jam 22 menit 3 detik.

Lokasi Observasi

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya akan menurunkan sejumlah ahli ke titik-titik potensial pengamatan hilal.

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan Masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad.

Kemenag juga sedang mempersiapkan dasar hukum baru berupa Peraturan Menteri Agama (PMA) guna memperkuat legalitas pelaksanaan sidang isbat.

Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat terkait proses penetapan awal Ramadan.

“PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang isbat,” pungkas Arsad.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending