Connect with us

Berita

Lalu Lintas Kapal Muara Angke Semrawut, Ini Kata Pengelola

Nelayan dan pemilik kapal keluhkan kesemrawutan lalu lintas kapal di Pelabuhan Muara Angke.

Logompn

Published

on

Lalu Lintas Kapal Muara Angke Semrawut, Ini Kata Pengelola
Pantauan udara Muara Angke pada Senin (5/1). Gambar: Instagram/@ppnmuaraangke.

MPN Indonesia 31 Januari 2026 - Kepadatan kapal muara angke di Dermaga Kali Asin, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, menyebabkan lalu lintas kapal keluar-masuk dermaga terganggu dan aktivitas nelayan terhambat sejak November 2025.

Kondisi tersebut membuat kapal-kapal saling berhimpitan di kolam labuh, menyulitkan pergerakan kapal dari laut yang hendak bersandar maupun kapal nelayan yang akan berangkat melaut.

Situasi ini dikeluhkan pemilik kapal dan nelayan karena berdampak langsung pada operasional pelabuhan serta distribusi ikan di kawasan muara angke.

Salah satu pemilik kapal di Dermaga Kali Asin, James Wiling, menerangkan bahwa kepadatan kapal mulai memburuk sejak sekitar November 2025.

Kepadatan tersebut, menurut dia, membuat kapal sulit bergerak dan menghambat proses sandar serta keberangkatan kapal nelayan.

James menjelaskan bahwa akibat penumpukan kapal muara angke, proses bongkar muat kapal miliknya bisa memakan waktu hingga dua hari.

“Kapal kami mau masuk aja, ya Allah, itu dua hari dua malam. Padahal jalan kaki kami itu lima menit atau 10 menit enggak nyampe (ke ujung dermaga),” ujarnya pada Rabu (28/1), dikutip MPN Indonesia melalui Kompas pada Sabtu (31/1).

Ia memperkirakan jumlah kapal yang terparkir di Dermaga Kali Asin telah mencapai lebih dari 1.000 unit.

Sementara itu, total kapal berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan disebutnya sekitar 2.500 unit.

Dampak Kepadatan terhadap Aktivitas Nelayan dan Distribusi Ikan

Padatnya kapal di Dermaga Kali Asin menyebabkan aktivitas keluar-masuk dermaga, bongkar muat, serta pengisian bahan bakar saling berbenturan.

Kondisi tersebut kerap memicu gesekan antar nelayan yang beroperasi di kawasan itu.

Baca Juga:  Sopir Mobil MBG yang Tabrak Siswa di Jakut Ternyata Sopir Pengganti

Selain itu, kapal yang tertahan di dermaga tidak dapat segera berangkat melaut sehingga memengaruhi jadwal penangkapan ikan.

James mengungkapkan kepadatan dermaga berdampak pada penurunan pendapatan usahanya.

“Saya mengalami, terus terang aja ya, omzet saya menurun. Kurang lebih 30 persen saya menurun. Dalam waktu dua bulan inilah,” katanya.

Sejak kepadatan memuncak pada November 2025, laba bersih usahanya disebut berada di kisaran Rp 700–800 juta.

Ia juga menyinggung kewajiban pembayaran PNBP yang tetap dijalankan.

“Padahal saya salah satu yang namanya taat dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Kita itu kalau PNBP turun kita bayar,” ujarnya.

Menurut James, tertahannya kapal di Dermaga Kali Asin tidak hanya menghambat aktivitas melaut, tetapi juga berdampak pada rantai distribusi ikan di Jakarta.

“Dalam pemasaran ikan, khususnya di Jakarta ini, kita salah satu yang terbesar di DKI. Bagaimana kalau kapal kayak gini mau berangkat? Itu bisa pengaruh namanya langkanya ikan. Langkanya ikan itu kerugian luar biasa,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan risiko penurunan kualitas ikan meski kapal telah dilengkapi freezer karena sistem pendinginan membutuhkan suplai air laut yang memadai.

Keluhan Terhadap Pengaturan dan Respons Pemerintah

James menilai kesemrawutan lalu lintas kapal muara angke bukan disebabkan keterbatasan lahan dermaga, melainkan minimnya pengaturan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya bilang ini mudah sebenarnya, permasalahan ini bisa selesai asal Pemprov turun. Tapi kalau Pemprov enggak turun, kami ini sebagai masyarakat doang yang punya kapal. Bagaimana cara mengatasinya?” ucapnya.

Ia menambahkan, kondisi semrawut terjadi karena kurangnya perhatian dan pengaturan yang konsisten di lapangan.

Ia mengaku telah beberapa kali melaporkan kondisi tersebut kepada Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UP3) Muara Angke.

Baca Juga:  Anak Racuni Ibu dan 2 Saudaranya hingga Tewas, Dendam karena Sering Dimarahi

Namun, sampai akhir Januari 2026, belum terlihat adanya perubahan signifikan.

“Kita sebenarnya sih udah sering kasih masukan juga, tapi mereka itu mungkin abai atau gimana saya kurang paham. Saya udah laporkan ke UP3,” katanya.

Menurut James, pihak UP3 menyampaikan kendala berupa masalah dokumen kapal, cuaca ekstrem, serta surat yang telah dibayar tetapi belum terbit.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menanggapi kondisi tersebut dengan meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera menyelesaikan kesemrawutan lalu lintas kapal di Dermaga Kali Asin, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

“Sebenarnya itu kan menyangkut kapal keluar masuk, bukan menyangkut di daratannya, pengaturan kapalnya. Tetapi, saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan dan KKP untuk selalu bekerja sama menangani persoalan itu,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/1).

Penjelasan Pengelola Pelabuhan dan Upaya Penanganan

Kepala UP3 Muara Angke, Mahad, menjelaskan kepadatan kapal dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya cuaca ekstrem yang terjadi pada Desember 2025 hingga Januari 2026.

Kondisi tersebut membuat banyak kapal menunda keberangkatan.

Selain itu, masih terdapat kapal yang belum melengkapi dokumen persyaratan sehingga belum dapat berlayar.

“Hal tersebut berdampak pada sulitnya olah gerak dan mobilitas kapal yang datang dari laut untuk melakukan pengisian perbekalan di kolam labuh karena terkendala posisi kapal lain,” ujar Mahad dalam keterangan resmi, Rabu (28/1).

Ia menambahkan, kondisi ini juga menyulitkan kapal yang dokumennya telah lengkap untuk berangkat karena keterbatasan ruang gerak di kolam labuh.

Mahad menyebutkan kepadatan muara angke merupakan pola yang kerap terjadi setiap tahun, terutama menjelang perayaan Tahun Baru Imlek.

“Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, kepadatan ini terjadi karena kapal-kapal biasanya baru akan berangkat setelah perayaan Tahun Baru Imlek,” katanya.

Baca Juga:  Hampir Siap Huni, Kampung Susun Bayam Masuki Persiapan Tahap Akhir

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pengelola membuka alur bagi kapal dari laut, membantu pergeseran kapal yang menghalangi pergerakan, serta mengimbau pemilik kapal agar menempati posisi yang tidak mengganggu alur pelayaran.

Selain itu, direncanakan penambahan sarana pendukung, dermaga tambat labuh, serta pendalaman kolam labuh guna menambah kapasitas daya tampung dan memperbaiki pengaturan lalu lintas kapal.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending