Connect with us

Selebriti

Inara Laporkan Virgoun ke Komnas Perlindungan Anak, Ada Apa?

Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Komnas PA atas dugaan pengambilan paksa hak asuh anak pascaperceraian.

Logompn

Published

on

Inara Laporkan Virgoun ke Komnas Perlindungan Anak, Ada Apa
Inara Rusli. Gambar: Instagram/@mommy_starla

MPN Indonesia 2 Februari 2026 - Inara Rusli melaporkan mantan suaminya, Virgoun, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait dugaan pengambilan paksa hak asuh anak.

Laporan tersebut disampaikan saat Inara mendatangi kantor Komnas PA pada Jumat (30/1) di Jakarta.

Langkah ini ditempuh karena Inara menuding Virgoun membawa tiga anak mereka tanpa persetujuannya, meskipun secara hukum hak asuh anak berada di tangan Inara pascaperceraian.

Kedatangan Inara Rusli ke Komnas PA bertujuan untuk mengadukan peristiwa yang dialaminya, termasuk kesulitan berkomunikasi dan bertemu dengan anak-anaknya sejak mereka dibawa oleh Virgoun.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada Komnas PA, anak-anak tersebut telah dibawa sejak November 2025 dan akses komunikasi Inara dengan anak-anaknya disebut terputus hingga ia akhirnya mendatangi sekolah anak untuk bertemu langsung.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa lembaganya menerima Inara Rusli untuk berdiskusi sekaligus mencatat aduan resmi.

Ia menyatakan bahwa berdasarkan keputusan pengadilan, hak asuh anak berada di tangan Inara Rusli, sehingga pengambilan anak tanpa izin dinilai sebagai pelanggaran yang berpotensi berdampak pada kondisi psikis anak.

Inara Rusli Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Anak Dibawa Virgoun

Agustinus Sirait menjelaskan bahwa Komnas PA menerima kedatangan Inara Rusli untuk berdiskusi sekaligus melaporkan kejadian yang dialaminya.

Ia menyampaikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

“Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa persetujuan dari beliau oleh ayah anaknya, Virgoun,” kata Agustinus Sirait, dalam keterangannya pada Jumat (30/1).

Baca Juga:  Ungkap Billy Syahputra Naksir Ayu Ting-Ting, Anwar BAB: Dia Tergila-gila Banget!

Menurut Agustinus, Komnas PA mendukung laporan tersebut karena hak asuh anak berdasarkan surat keputusan pengadilan berada di tangan ibu. Ia menyampaikan,

“Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaan hari ini, menurut surat keputusan pengadilan, bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya,” tambahnya.

Dalam pertemuan dengan media, Inara Rusli memberikan pernyataan singkat terkait apakah dirinya mengetahui atau memberikan izin saat anak-anak dibawa oleh Virgoun. Ia membantah adanya persetujuan tersebut.

“Enggak,” ujar Inara.

“Enggak, enggak ada, belum ada izin,” sambungnya.

Penilaian Komnas PA terhadap Dugaan Pengambilan Paksa Anak

Agustinus Sirait menilai tindakan membawa anak tanpa persetujuan pemegang hak asuh sebagai perbuatan yang keliru dan berpotensi melanggar aturan.

Ia menekankan dampak psikologis yang dapat dialami anak-anak akibat situasi tersebut.

“Itu bagian dari kekerasan sebetulnya karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Inara Rusli mengalami kesulitan bertemu dengan anak-anaknya dalam jangka waktu tertentu.

Menurut keterangannya, Inara baru dapat bertemu kembali dengan anak-anaknya setelah mendatangi sekolah mereka secara langsung.

“Baru tadi si Ibu IR ini akhirnya setelah sekian lama mendatangi sekolah anaknya supaya bisa bertemu dengan anaknya,” ujar Agustinus kepada wartawan.

Komnas PA menyatakan akan memfasilitasi upaya mediasi antara Inara Rusli dan Virgoun. Agustinus menegaskan rencana pemanggilan pihak terkait untuk klarifikasi.

“Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk dipanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu,” tegasnya.

Inara Rusli memilih untuk tidak memaparkan detail teknis laporannya.

Baca Juga:  Bunga Zainal Semprot Netizen yang Spekulasi tentang Kematian Lula Lahfah: Gak Ada Rasa Empati!

Ia menyerahkan penjelasan lanjutan kepada pihak Komnas PA.

“Untuk penjelasan lebih lengkapnya mungkin nanti bisa disampaikan sama Pak Agus,” tuturnya.

Sementara itu, Komnas PA menyatakan akan melakukan pendampingan, termasuk pemeriksaan kondisi psikis anak, serta memprioritaskan kepentingan terbaik anak dalam penanganan laporan terhadap Virgoun.

(ELG/NID/RAD)

Trending