Connect with us

Internasional

Spanyol bakal Larang Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah Umur

Pemerintah Spanyol mengusulkan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Logompn

Published

on

Spanyol bakal Larang Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah Umur
Spanyol bakal Larang Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah Umur | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 5 Februari 2026 - Pemerintah Spanyol mengusulkan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari langkah perlindungan digital terhadap dampak negatif teknologi terhadap anak.

Usulan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Pedro Sánchez dalam pidatonya pada KTT Pemerintah Dunia di Dubai.

Menurut Sánchez, anak-anak harus dilindungi dari kekacauan digital yang ia sebut sebagai tempat “kecanduan, pelecehan, pornografi, manipulasi, [dan] kekerasan”.

“Anak-anak kita terpapar pada ruang yang seharusnya tidak mereka jelajahi sendiri… Kita tidak akan lagi menerima hal itu,” tegas Sánchez, dikutip MPN Indonesia dari BBC, Kamis (5/2).

“Kami akan melindungi mereka dari dunia digital yang liar,” tambahnya.

Larangan ini merupakan bagian dari revisi undang-undang perlindungan digital anak yang sedang dibahas di parlemen.

Perketat Regulasi

Selain larangan usia, perubahan ini juga mencakup kewajiban bagi platform media sosial untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang efektif, serta pertanggungjawaban bagi eksekutif perusahaan atas konten ilegal atau berbahaya di platform mereka.

Sesuai rancangan kebijakan tersebut, perusahaan media sosial akan diwajibkan menerapkan sistem verifikasi usia yang bukan sekadar formalitas.

“Bukan hanya kotak centang, tetapi penghalang nyata yang berfungsi,” kata Sánchez, merujuk pada celah verifikasi yang mudah disalahgunakan anak di bawah umur di negara lain seperti Australia.

Sánchez juga menyampaikan bahwa undang-undang baru akan mengkriminalisasi manipulasi algoritma yang memperkuat konten ilegal.

“Ini adalah sesuatu yang diciptakan, dipromosikan, dan disebarluaskan oleh aktor-aktor tertentu yang akan kami selidiki, serta platform-platform yang algoritmanya memperkuat disinformasi demi keuntungan,” ujar dia.

Baca Juga:  Heboh Banyak Akun WhatsApp Kena Blokir, Ini Kata Meta

“Bersembunyi di balik kode dan mengklaim bahwa teknologi bersifat netral tidak lagi dapat diterima,” imbuhnya.

Selidiki Grok

Pemerintah juga mengumumkan rencana penyelidikan terhadap Grok, TikTok, dan Instagram.

“Menyelidiki dan menuntut kejahatan yang dilakukan oleh Grok [alat AI X], TikTok, dan Instagram,” kata Sánchez.

Komisi Eropa sendiri telah memulai investigasi terhadap Grok karena khawatir AI itu disalahgunakan untuk membuat gambar-gambar seksual.

Sementara di Prancis, kantor pusat X digerebek oleh unit kejahatan siber terkait kasus dugaan pengambilan data ilegal dan konten pornografi anak.

Tanggapan Elon Musk

Menanggapi langkah Spanyol, pemilik X, Elon Musk, menyebut Pedro Sánchez sebagai “tirani dan pengkhianat bagi rakyat Spanyol”.

“Sánchez adalah fasis totaliter sejati,” ujar dia, dikutip MPN Indonesia dari The Guardian.

Sementara itu, perwakilan dari Google, TikTok, Snapchat, dan Meta belum memberikan tanggapan terhadap usulan tersebut.

Banyak Negara yang akan Terapkan Aturan Serupa

Spanyol tidak sendiri. Negara-negara seperti Yunani, Prancis, dan Inggris juga sedang mempertimbangkan kebijakan serupa.

Mereka mengikuti langkah Australia yang menjadi negara pertama yang menerapkan larangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun pada Desember lalu.

Yunani dikabarkan tengah bersiap mengumumkan larangan serupa untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Prancis juga sedang membahas undang-undang terkait untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah 15 tahun, sementara Inggris masih dalam tahap konsultasi.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending