Selebriti
Wamenag Tegaskan Tak Ada Sweeping Rumah Makan saat Ramadan
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii melarang sweeping rumah makan selama bulan Ramadan.
MPN Indonesia 18 Februari 2026 - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii melarang sweeping rumah makan selama bulan Ramadan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2).
“Enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah. Itulah bentuk penghormatan kita, selain kita yang berpuasa, masih ada kok saudara kita yang tidak berpuasa,” ujar Syafii saat ditemui awak media.
Syafii menyatakan bahwa semua pihak harus saling menghormati, baik mereka yang menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak.
Ia menekankan pentingnya membangun suasana kebersamaan yang tidak memaksakan kehendak satu kelompok terhadap yang lain.
Wamenag: Gak Semua Orang Puasa
Muhammad Syafii mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga harmoni dan persatuan selama bulan suci dengan mengedepankan sikap saling menghormati.
Ia menegaskan bahwa umat Islam perlu memahami kenyataan bahwa tidak seluruh masyarakat Indonesia menjalankan ibadah puasa.
“Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan enggak semua orang berpuasa. Sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa penghormatan antarumat beragama harus berjalan dua arah.
Mereka yang tidak menjalankan puasa diminta tetap menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Begitu pun sebaliknya.
“Tadi imbauan cukup jelas, agar umat Islam menunaikan ibadah puasa dengan khusyuk. Mereka yang tidak berpuasa diharapkan menghormati orang yang berpuasa,” ujarnya.
Tak Berwenang Layangkan Surat Edaran Larangan Sweeping
Syafii menegaskan bahwa larang sweeping bukan kewenangan Kementerian Agama.
Ia menyatakan bahwa hal tersebut berada di bawah tanggung jawab institusi lain.
“Kalau wilayah keamanan, itu bukan wilayah Kementerian Agama. Ada institusi lain yang berwenang,” tandasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
