Connect with us

Berita

Sebelum Ditangkap Lagi, Ronald Tannur Sempat Terbang ke Singapura

Gregorius Ronald Tannur, putra Edward Tannur, dilaporkan ke Singapura sehari setelah vonis bebas. Kejaksaan Jatim memastikan pencekalan pasca-perjalanan ini.

Actress 1299250

Published

on

Sebelum Ditangkap Lagi, Ronald Tannur Sempat Terbang ke Singapura
Sebelum Ditangkap Lagi, Ronald Tannur Sempat Terbang ke Singapura. Gambar : Dok. Praditya Fauzi Rahman/detikJatim

MPN Indonesia 28 Oktober 2024 - Gregorius Ronald Tannur, putra mantan anggota DPR RI Edward Tannur, dilaporkan sempat melakukan perjalanan ke Singapura sehari setelah vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengonfirmasi perjalanan singkat ini berdasarkan catatan dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati, menyatakan bahwa Ronald melakukan perjalanan ke Singapura sehari setelah putusan bebas, dan segera kembali ke Surabaya.

“Menurut catatan dari Dirjen Imigrasi, usai putusan persidangan yang bersangkutan sempat ke luar negeri hanya sehari lalu kembali,” kata Mia pada Senin (28/10).

Alasan Perjalanan ke Singapura Tidak Diketahui

Meski perjalanan tersebut telah dikonfirmasi, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut belum mengetahui alasan pasti Ronald ke Singapura.

Mia Amiati menjelaskan bahwa belum ada kejelasan mengenai keperluan perjalanan tersebut.

“Mungkin ada keperluan bisnis atau hal lain, tapi itu merupakan haknya sebelum ada pencekalan,” jelasnya.

Pada saat itu, keberangkatan Ronald tidak terkendala aturan keimigrasian karena belum ada larangan bepergian yang diterapkan.

Namun, setelah perjalanan ini, Kejati Jawa Timur segera mengajukan pencekalan untuk mencegah Ronald bepergian ke luar negeri, guna memastikan kelancaran proses hukum yang masih berjalan.

“Karena itu, kami segera melakukan pencekalan dengan dukungan dari Dirjen Imigrasi,” ujar Mia.

Kejati Pastikan Eksekusi Hukum Ronald Tannur Dapat Dilanjutkan

Setelah vonis bebas terhadap Ronald Tannur dibatalkan, Kejati Jawa Timur memastikan bahwa proses eksekusi dapat dilanjutkan sesuai prosedur hukum.

Mia menyatakan, berkat pencekalan yang berhasil dilakukan, Ronald kini berada dalam pengawasan ketat dan tidak dapat bepergian ke luar negeri yang mungkin menyulitkan proses hukum.

Baca Juga:  Heboh Isu Pembacokan Acak dengan Modus Ketuk Pintu di Pasir Nangka Tangerang, Ternyata Hanya Hoaks

“Alhamdulillah, semua berjalan lancar; dicekal setelah ke Singapura hanya satu hari dan langsung kembali,” tutur Mia.

Trending