Berita
21 Ribu Kendaraan Kurang Saldo E-Toll jadi Pemicu Macet Arus Mudik
Sebanyak 21 ribu kendaraan kekurangan saldo e-toll saat mudik Lebaran 2026. Simak dampaknya dan imbauan dari Jasa Marga.
MPN Indonesia 26 Maret 2026 - Sebanyak 21 ribu kendaraan mengalami kekurangan saldo e-toll saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, selama periode arus mudik Lebaran 2026.
Kejadian ini berlangsung pada 11–22 Maret 2026 (H-10 hingga H+1 Idulfitri 1447H), dan menyebabkan antrean kendaraan di gerbang tol akibat waktu tambahan yang diperlukan untuk pengisian saldo.
Kondisi tersebut memicu gangguan arus lalu lintas karena proses top up dilakukan langsung di lokasi, sehingga memperlambat aliran kendaraan.
Jumlah tersebut merupakan 4,9 persen dari total 442 ribu kendaraan yang melakukan transaksi di GT Kalikangkung selama periode tersebut.
“Dengan saldo e-toll kurang yang berdampak pada tingginya aktivitas top up di gerbang tol, maka akan mengakibatkan waktu penundaan yang cukup signifikan dan mengakibatkan antrean di gerbang tol,” ujar Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono dalam keterangan resmi, Selasa (24/3).
PT Jasa Marga memperkirakan bahwa situasi serupa dapat kembali terjadi saat arus balik, khususnya di Gerbang Tol Cikampek Utama.
Oleh karena itu, pengguna jalan diimbau menyiapkan saldo uang elektronik yang cukup sebelum memasuki jalan tol agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Imbauan Saldo dan Ketentuan Transaksi Jalan Tol
Rivan A. Purwantono kembali mengingatkan bahwa pengguna jalan yang melakukan perjalanan jauh selama arus balik Lebaran 2026, terutama dari arah Trans Jawa menuju Jakarta, wajib memastikan saldo e-toll mencukupi.
“Siapkan saldo e-toll cukup bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, khususnya dari arah Trans Jawa menuju Jakarta,” tegasnya.
Untuk kendaraan Golongan I, disarankan menyiapkan saldo minimal sebagai berikut:
- Dari Semarang menuju Jakarta: Rp500.000
- Dari Surabaya menuju Jakarta: Rp1.000.000
Jasa Marga menekankan bahwa pengisian saldo di gerbang tol oleh ribuan kendaraan, seperti di GT Cikampek Utama, dapat menimbulkan antrean panjang dan merugikan pengguna jalan karena waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain saldo, pengguna juga diminta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lokasi demi menjaga kelancaran lalu lintas saat arus balik.
Sistem Transaksi Tertutup dan Kartu E-toll
Pada ruas tol Trans Jawa yang menggunakan sistem transaksi tertutup (berdasarkan jarak tempuh), pengguna jalan diwajibkan menggunakan kartu e-toll yang sama saat masuk (tap in) dan keluar (tap out).
“Dengan demikian, pengguna jalan tidak dapat menggunakan kartu milik pengguna lain apabila saldo tidak mencukupi,” jelas Rivan.
Pengisian saldo e-toll dapat dilakukan melalui berbagai saluran, antara lain aplikasi Travoy, layanan mobile banking dari masing-masing bank penerbit, gerai ritel/minimarket, hingga fasilitas top up di rest area.
Cara Pengisian Saldo E-toll melalui NFC
Bagi pengguna ponsel dengan fitur Near Field Communication (NFC), pengisian saldo e-toll dapat dilakukan secara mandiri.
Langkah umum melalui marketplace dan aplikasi dompet digital antara lain:
- Aktifkan fitur NFC di ponsel.
- Buka aplikasi dompet digital atau marketplace.
- Pilih menu “Top Up Tagihan”.
- Masukkan nomor seri kartu, pilih nominal, dan lakukan pembayaran.
- Tempelkan kartu ke area NFC ponsel untuk memperbarui saldo.
Untuk pengguna kartu dari bank tertentu, berikut cara isi saldo:
- Flazz BCA: melalui aplikasi BCA mobile → m-BCA → menu Flazz.
- TapCash BNI: melalui BNI Mobile Banking → menu Pembelian/Pembayaran → TapCash.
- E-Money Mandiri: melalui Livin’ by Mandiri → pilih e-money → tempel kartu.
Selama musim mudik 2026, Jasa Marga telah menyediakan layanan pengecekan saldo dan informasi tarif tol di berbagai titik rest area untuk mendukung kelancaran perjalanan pemudik.
Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan menghindari kemacetan yang dipicu oleh kekurangan saldo e-toll.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
