Connect with us

Berita

88.519 Orang Jadi Korban PHK Sepanjang Tahun 2025, Jawa Barat Paling Banyak!

Kemnaker mencatat 88.519 pekerja terkena PHK sepanjang 2025. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak berdasarkan data program JKP.

Logompn

Published

on

88.519 orang jadi korban phk sepanjang tahun 2025, jawa barat paling banyak!
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 14 Januari 2026 - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 88.519 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.

Data tersebut bersumber dari situs Satudata Kemnaker yang diakses MPN Indonesia pada Rabu (14/1).

Dari total nasional, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah PHK terbanyak, yakni 18.815 orang atau setara 21,26%.

“Pada periode Januari s.d. Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK (pemutusan hubungan kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,26% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis situs Satudata Kemnaker.

Perubahan Provinsi Penyumbang PHK Terbanyak

Tren penyumbang PHK tertinggi mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, posisi tertinggi masih ditempati DKI Jakarta dengan 17.085 orang atau 21,91% dari total nasional.

Namun, sepanjang 2025, dominasi tersebut beralih ke Jawa Barat.

Provinsi ini mencatat jumlah PHK tertinggi di sebagian besar bulan, kecuali pada periode Januari-Mei dan Januari-Juni yang masih didominasi Jawa Tengah.

Daftar Provinsi dengan PHK Tertinggi 2025

Berdasarkan rekapitulasi Kemnaker, berikut 10 provinsi dengan jumlah korban PHK tertinggi selama 2025:

  • Jawa Barat: 18.815 orang
  • Jawa Tengah: 14.700 orang
  • Banten: 10.376 orang
  • DKI Jakarta: 6.311 orang
  • Jawa Timur: 5.949 orang
  • Sulawesi Selatan: 4.297 orang
  • Kalimantan Timur: 3.917 orang
  • Kepulauan Riau: 3.265 orang
  • Kalimantan Barat: 2.577 orang
  • Riau: 2.546 orang

Seluruh data tersebut merupakan hasil rekapitulasi laporan pekerja yang mengajukan klaim melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 6/2025 dan Permenaker No. 2/2025.

Baca Juga:  Buntut Efisiensi, Panasonic akan PHK 10 Ribu Karyawan

Dalam perhitungan ini, pekerja yang terkena PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk.

Sebaran Bulanan PHK Nasional 2025

Secara bulanan, jumlah korban PHK nasional sepanjang 2025 tercatat sebagai berikut:

  • Januari: 10.025 orang
  • Februari: 18.516 orang
  • Maret: 5.667 orang
  • April: 4.875 orang
  • Mei: 6.984 orang
  • Juni: 6.967 orang
  • Juli: 7.456 orang
  • Agustus: 7.191 orang
  • September: 7.437 orang
  • Oktober: 8.984 orang
  • November: 3.959 orang
  • Desember: 458 orang

Data Kemnaker menunjukkan lonjakan paling signifikan terjadi pada Februari dengan 18.516 kasus PHK, menjadi angka tertinggi sepanjang tahun.

Posisi kedua ditempati Oktober dengan 8.984 kasus.

Metodologi dan Catatan Data

Metodologi penghitungan mengacu pada laporan tenaga kerja terdampak PHK yang diajukan melalui aplikasi JKP.

Sesuai ketentuan, laporan dapat disampaikan paling lambat enam bulan setelah tanggal PHK.

Karena itu, data pada enam bulan terakhir 2025 masih bersifat sementara dan berpotensi berubah seiring masuknya laporan tambahan dari pekerja terdampak.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending