Connect with us

Berita

Anak Korban Penembakan Bos Rental Mobil Sebut Permohonan Maaf Terdakwa hanya untuk Meringankan Hukuman

Anak korban penembakan bos rental mobil sebut pembelaan terdakwa dalam persidangan hanya menyalahkan keluarga korban.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 18t092644.127
Rizky Agam Syahputra Anak kedua penembakan bos rental Ilyas Abdurrahman saat ditemui di Pengadilan Militer Jakarta II-08, Senin (17/3) | Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 18 Maret 2025 - Sidang kasus penembakan yang menewaskan bos rental Ilyas Abdurrahman di rest area Tol Tangerang-Merak berlanjut di Pengadilan Militer Jakarta II-08 pada Senin (17/3).

Dalam persidangan tersebut, pihak keluarga korban merasa tersudutkan dengan isi pledoi yang dibacakan oleh tim kuasa hukum terdakwa.

Rizky Agam Syahputra, anak kedua dari korban penembakan, mengungkapkan bahwa pembelaan terdakwa dalam persidangan terkesan menyalahkan pihak keluarga korban.

“Ya, tadi kita sudah mendengar persidangan pledoi atau pembelaan dari terdakwa. Memang pledoi tersebut sangat menyudutkan kami sebagai korban atas tindakan kami saat ingin mengambil mobil kami,” ujar Rizky saat ditemui MPN Indonesia di Pengadilan Militer Jakarta II-08, Senin (17/3).

Permohonan Maaf Dinilai Hanya untuk Keringanan Hukuman

Selain itu, Rizky juga menilai bahwa permohonan maaf yang disampaikan terdakwa dalam sidang lebih bertujuan untuk meringankan hukuman dibandingkan sebagai bentuk penyesalan yang tulus.

“Permohonan maaf yang selalu diucapkan terdakwa sambil menangis seolah hanya untuk meringankan hukuman terdakwa dan takut diberhentikan dari institusi TNI,” jelas Rizky.

Ia berharap majelis hakim dapat memberikan hukuman yang seadil-adilnya bagi para terdakwa sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh oditur militer.

“Ya, kita tetap sesuai dengan tuntutan dari oditur militer,” tambahnya.

Tuntutan Hukuman bagi Terdakwa

Sebelumnya, Oditur Militer II-07 Jakarta, Mayor Korps Hukum (Chk) Gori Rambe, mengajukan tuntutan hukuman penjara seumur hidup dan pemecatan dari keanggotaan TNI bagi terdakwa utama, Bambang Apri Atmojo.

“Terdakwa satu, Bambang Apri Atmojo, pidana pokok penjara seumur hidup dan dipecat dari keanggotaan TNI,” ungkap Gori dalam sidang tuntutan.

Baca Juga:  Kemenlu Ungkap Belum Ada Komunikasi Resmi antara Indonesia dengan Hamas soal Tahanan Palestina

Selain hukuman penjara, Bambang juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban, yaitu Ilyas Abdurrahman dan Ramli.

Terdakwa lainnya, Rafsin Hermawan yang diduga sebagai penadah mobil, menghadapi tuntutan hukuman empat tahun penjara.

“Dipotong seluruhnya pada saat terdakwa menjalani penahanan sementara. Pidana tambahan, dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut,” kata Gori.

Selain hukuman penjara, para terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi dengan total Rp 796.608.900 kepada keluarga korban.

Untuk Bambang Apri Atmojo, ia diharuskan membayar Rp 209 juta kepada keluarga Ilyas Abdurrahman dan Rp 146 juta kepada Ramli, korban luka dalam kejadian tersebut.

“Membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 209 juta, membayar restitusi kepada saudara Ramli, korban luka sebesar Rp 146 juta,” lanjut Gori.

Terdakwa lainnya, Akbar Adli dan Rafsin Hermawan, juga dikenakan tuntutan restitusi, masing-masing sebesar Rp147 juta kepada keluarga Ilyas Abdurrahman dan Rp73 juta kepada keluarga Ramli.

“Untuk pembayaran restitusi yang dibebankan kepada para terdakwa sesuai dengan surat dari LPSK,” tutup Gori.

(AKM/NID/RAD)

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga12 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita31 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita39 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending