Connect with us

Berita

Anggota DPR Minta Insiden Ponpes Al Khoziny Diusut Pidana: Agar Ada Efek Jera

Anggota DPR minta aparat usut tuntas insiden robohnya musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. 157 korban berhasil dievakuasi, 54 di antaranya meninggal dunia.

Logompn

Published

on

Anggota dpr minta insiden ponpes al khoziny diusut pidana agar ada efek jera
Runtuhan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Gambar : Dokumentasi BNPB

Jawa Timur, MPN Indonesia 7 Oktober 2025 - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina dan Atalia Praratya, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden ambruknya bangunan musala tiga lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (29/9) pukul 15.00 WIB.

Keduanya menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan apabila terbukti ada kelalaian dalam pembangunan maupun pengawasan bangunan tersebut.

Desakan Penegakan Hukum

Selly menyebut peristiwa ini bukan musibah biasa, melainkan diduga melibatkan kelalaian sistemik. Ia meminta aparat menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana.

“Saya mendorong aparat penegak hukum menelusuri secara objektif kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Bukan semata untuk mencari kambing hitam, tetapi agar ada efek jera dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan fasilitas pendidikan, terutama pesantren,” ujar Selly kepada wartawan, Selasa (7/10).

Atalia juga menegaskan pentingnya pertanggungjawaban hukum.

“Jika memang terbukti seluruh dugaan kelalaian tersebut, maka sudah selayaknya ada pertanggungjawaban hukum yang tegas,” kata Atalia dalam pernyataan tertulis, Senin (6/10).

Usulan Penguatan Pengawasan dan Audit Bangunan Pesantren

Selly menilai kelalaian sistemik terjadi dalam perencanaan, pengawasan, maupun perizinan bangunan Ponpes Al Khoziny.

Ia menekankan keselamatan santri harus menjadi prioritas utama.

Ia juga menyampaikan pesan Ketua DPR RI Puan Maharani agar santri terdampak mendapat pendampingan psikologis serta dilakukan audit teknis bangunan.

“Karena ketika yang menjadi korban adalah para santri, anak-anak yang sedang menuntut ilmu agama, maka negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keselamatan mereka,” ucap Selly.

Baca Juga:  Dugaan Pungli, Oknum Polantas Tilang dan Ambil Uang yang Akan Digunakan Pemuda untuk Berobat Ibunya

Lebih lanjut, ia mengusulkan penguatan pengawasan pembangunan pesantren melalui kerja sama Kementerian Agama, Kementerian PUPR, dan pemerintah daerah, serta pentingnya sertifikasi kelayakan bangunan sebelum digunakan.

“Pengawasan yang ketat dan sertifikasi kelayakan bangunan harus menjadi syarat mutlak sebelum pondok pesantren digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar,” tegasnya.

Sementara itu, Atalia menilai Kementerian Agama perlu menyusun panduan teknis pembangunan pesantren agar insiden serupa tidak terulang.

Ia menyebut langkah kementerian yang turun langsung menyalurkan bantuan sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kami mendukung penuh langkah Kementerian Agama yang sudah turun langsung, menyalurkan bantuan, dan berencana membuat panduan teknis pembangunan pesantren,” imbuhnya.

Data Korban dan Identifikasi

Menurut analisis tim SAR gabungan, musala roboh akibat kegagalan konstruksi yang tidak mampu menahan beban.

Selama sepekan proses evakuasi, sebanyak 157 korban berhasil dievakuasi.

Dari jumlah tersebut, 104 orang selamat, sebagian masih dirawat di rumah sakit, dan 54 orang meninggal dunia, termasuk lima bagian tubuh (body part).

Hingga Minggu (5/10), tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur telah berhasil mengidentifikasi delapan korban.

Atalia menambahkan bahwa korban bukan sekadar angka, melainkan individu dengan keluarga yang kehilangan masa depan mereka.

Ia meminta pendampingan, kompensasi, dan dukungan psikologis bagi para korban dan keluarga.

“Jangan sampai keluarga korban berjuang sendiri di tengah duka yang sedalam ini,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending