Berita
Apa Itu Bank Syariah Matahari? Bank Milik Muhammadiyah Yang Baru Saja diberi Izin OJK
Bank Syariah Matahari milik Muhammadiyah resmi beroperasi sebagai BPRS. PP Muhammadiyah imbau elemen persyarikatan salurkan dana demi penguatan bank.
MPN Indonesia 14 Juli 2025 - Bank Syariah Matahari (BSM) resmi mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Nomor KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025.
Bank ini berstatus sebagai Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dan merupakan lembaga keuangan milik Persyarikatan Muhammadiyah.
Bank Syariah Matahari (BSM) merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya, unit usaha milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), yang sebelumnya beroperasi sebagai BPR konvensional.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa konversi ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan sistem keuangan berbasis syariah.
Dalam surat imbauan resmi bernomor 124/HIM/1.0/C/2025, PP Muhammadiyah mengajak seluruh elemen persyarikatan untuk menyalurkan Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito ke BSM.
“Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, menggunakan aktivitas keuangan, serta pengelolaan transaksi kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari,” tulis Anwar Abbas dalam imbauan tersebut, dikutip MPN Indonesia pada Senin (14/7).
Fungsi Dakwah dan Kemandirian Ekonomi Umat
Pendirian BSM menjadi bagian dari misi dakwah Muhammadiyah di sektor keuangan syariah.
Bank Muhammadiyah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi umat serta memperluas jaringan layanan keuangan yang adil dan berkelanjutan.
“Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” ujar Anwar Abbas.
Dalam jangka panjang, BSM direncanakan akan berkembang menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Menuju BUS Muhammadiyah: Merger dan Konsolidasi
Saat ini Muhammadiyah memiliki 10 BPRS di berbagai daerah, termasuk BPRS Bangun Drajat Warga di Yogyakarta dan BPRS Artha Surya Barokah di Jawa Tengah.
Proses merger antar BPRS tengah dijajaki sebagai langkah awal untuk membentuk BUS Muhammadiyah.
“Memang masyarakat sangat menginginkan Muhammadiyah punya BUS. Dan pihak OJK juga sangat mendukung. Untuk itu OJK meminta supaya BPRS yang ada di lingkungan Muhammadiyah agar merger,” ungkap Anwar.
Selain BPRS, Muhammadiyah juga mengelola sekitar 300 Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang bergerak dalam layanan koperasi syariah.
Sebelumnya, Muhammadiyah sempat memiliki Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) yang berdiri pada 2002, namun kemudian diambil alih oleh Bank Bukopin karena masalah keuangan.
Tantangan IT Jadi Sorotan
Untuk mewujudkan pendirian BUS Muhammadiyah, sejumlah aspek seperti permodalan, jaringan, dan SDM dinilai sudah cukup kuat.
Namun, Anwar Abbas menekankan perlunya perhatian lebih pada aspek teknologi informasi.
“Saya melihat dari perspektif permodalan, jaringan, dan SDM mungkin tidak terlalu bermasalah. Yang perlu mendapat perhatian lebih yaitu masalah IT,” jelasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
