Connect with us

Berita

Bahar bin Smith Minta Maaf usai Terjerat Kasus Dugaan Penganiayaan

Bahar bin Smith minta maaf usai jadi tersangka dugaan penganiayaan anggota Banser di Tangerang. Ajukan restorative justice.

Logompn

Published

on

Bahar bin Smith Minta Maaf usai Terjerat Kasus Dugaan Penganiayaan
Bahar bin Smith Minta Maaf usai Terjerat Kasus Dugaan Penganiayaan. Gambar: YouTube/HDR TV

MPN Indonesia 13 Februari 2026 - Bahar bin Smith menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser bernama Rida.

Peristiwa ini terjadi pada 21 September 2025 di acara Maulid Nabi yang digelar di Cipondoh, Kota Tangerang.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video pada Rabu (11/2), dan ditujukan kepada korban serta organisasi GP Ansor tempat korban bernaung.

“Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui, dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi, dan Pak Dwi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida,” ujar Bahar dalam video yang diterima wartawan.

Ia menambahkan permintaan maaf khusus kepada GP Ansor.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Ansor Tangerang Banten. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah,” jelas Bahar

Bahar berharap agar permohonan maafnya dapat diterima menjelang bulan Ramadan.

“Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita sebelum kita masuk bulan Ramadan, dan jika kita masuk bulan Ramadan dalam keadaan mulia, dalam keadaan suci dan diampuni segala dosa-dosa kita,” ujarnya.

Proses Hukum dan Upaya Restorative Justice

Penetapan tersangka terhadap Bahar bin Smith dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

“Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan, tindakan itu dilakukannya terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, dalam keterangannya pada Minggu, (1/2).

Baca Juga:  Kandidat Capres Kolombia Miguel Uribe Ditembak di Kepala saat Pidato

Dugaan penganiayaan bermula ketika korban mendekati Bahar untuk bersalaman, namun dicegat oleh sekelompok orang yang mengawal kegiatan.

Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka serius. Laporan polisi terkait kejadian ini dibuat oleh istri korban.

Bahar disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Setelah penetapan status tersangka, Bahar diperiksa selama lebih dari 24 jam oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota sejak Selasa, (10/2) sore hingga Rabu, (11/2) malam.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyatakan bahwa selama pemeriksaan, kliennya mendapat 60 pertanyaan dari penyidik.

Namun, ia tidak dapat mengungkap materi pemeriksaan tersebut.

Ichwan juga menjelaskan bahwa permohonan restorative justice telah diajukan.

“Kita juga mengajukan surat permohonan perdamaian atau mediasi, restorative justice,” kata Ichwan dalam keterangannya pada Rabu, (11/2).

Ia menambahkan bahwa permintaan maaf Bahar kepada korban dan GP Ansor juga telah disampaikan melalui video yang didokumentasikan oleh kepolisian.

“Habib melakukan bentuknya pernyataan ya, permintaan maaf, melalui media, yaitu tadi media video, bentuknya video, dan Habib menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor,” jelasnya.

Penangguhan Penahanan

Selama proses penyidikan, Bahar bin Smith tidak ditahan.

Pihak keluarga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan dan memberikan jaminan bahwa Bahar tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

“Kita sudah minta permohonan dengan surat resmi untuk tidak ditahan,” ucap Ichwan.

“Kita menjaminkan juga untuk Habib kalau melarikan diri, kalau menghilangkan barang bukti, kalau mengulangi perbuatannya lagi, itu ada konsekuensinya,” tambahnya.

Baca Juga:  ART WNI Diduga Dianiaya di Malaysia, 4 Orang Diamankan Polisi

Menurut kuasa hukum, Bahar merupakan tulang punggung keluarga dan pengajar bagi para santrinya.

Setelah pemeriksaan selesai, Bahar diperbolehkan pulang dan kembali berkumpul dengan keluarga.

“Jadi tidak ditahan, beliau bisa pulang, bisa kembali kumpul dengan keluarga dan santrinya,” jelas Ichwan.

Hingga saat ini, proses hukum dan kriminal terhadap Bahar bin Smith masih berjalan dan menunggu keputusan lebih lanjut terkait permohonan restorative justice yang diajukan.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal7 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga26 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional36 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi2 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga2 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral2 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga3 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Fleetwood vs Arsenal 1 1 (5 3) The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti
Olahraga4 hours ago

Fleetwood vs Arsenal 1-1 (5-3): The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption
Berita4 hours ago

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh
Berita20 hours ago

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh

Trending