Berita
Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,5%
Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
MPN Indonesia 22 Mei 2025 - Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
Penurunan suku bunga ini merupakan bagian dari strategi kebijakan ekonomi BI untuk menjaga inflasi dalam sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Langkah ini juga diambil dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar Rupiah serta proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap rendah dalam kisaran target 2,5±1 persen.
Upaya Pertahankan Stabilitas Rupiah
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen.
“Upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Perry Warjiyo saat Rapat Dewan Gubernur bulan Mei 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (21/5).
Selain menurunkan suku bunga acuan, BI juga memangkas suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facility menjadi 6,25 persen.
Kebijakan Pendukung
Bank Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan kebijakan makroprudensial yang mendukung pertumbuhan kredit serta memastikan fleksibilitas dalam pengelolaan likuiditas perbankan.
Langkah ini mencakup penguatan intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic NDF (DNDF) di dalam negeri.
Untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan, BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Selain itu, BI menguatkan operasi moneter yang pro-pasar untuk memastikan efektivitas transmisi kebijakan suku bunga.
Langkah tersebut mencakup pula peningkatan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN), penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), dan penguatan transparansi publikasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
