Connect with us

Politik

DPR Sepakat Destry Damayanti Resmi jadi Gubernur Bank Indonesia

DPR melalui Komisi XI menyepakati Destry Damayanti sebagai Gubernur BI periode 2026–2031. Penetapan menunggu Rapat Paripurna pada 1 September 2026.

Logompn

Published

on

DPR Sepakat Destry Damayanti Resmi jadi Gubernur Bank Indonesia
DPR Sepakat Destry Damayanti Resmi jadi Gubernur Bank Indonesia. Gambar: Instagram/@destrydamayanti

MPN Indonesia 28 Agustus 2026 - DPR RI melalui Komisi XI menyepakati Destry Damayanti sebagai gubernur BI periode 2026–2031 setelah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu (26/8) dan Kamis (27/8).

Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat berdasarkan rapat internal komisi.

Penetapan tersebut masih akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026.

“Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” ungkap Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun kepada awak media pada Kamis (27/8).

Menurut Misbakhun, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan dilakukan berdasarkan surat Presiden RI yang kemudian ditugaskan kepada Komisi XI oleh pimpinan DPR RI.

Seluruh tahapan tersebut menjadi dasar bagi komisi untuk mengambil keputusan melalui mekanisme musyawarah mufakat.

“Dan kita melalui keputusan internal dan musyawarah mufakat kita telah menetapkan Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, dan Ibu Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih periode 2026–2031, dan Solikin M. Juhro selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” sambung Misbakhun.

Menunggu Pengesahan di Rapat Paripurna DPR

Setelah mendapat persetujuan Komisi XI, hasil penetapan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR RI.

“Dan kita memilih secara musyawarah mufakat dan nanti kita akan mengagendakan mereka ditetapkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026, hari Selasa,” ujar Misbakhun.

Dengan agenda tersebut, hasil persetujuan Komisi XI DPR RI terhadap jajaran pimpinan baru gubernur BI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 1 September 2026 sebagai tahapan lanjutan dalam proses penetapan.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Ogah Lepas Jabatan usai Didemo, Bupati Pati Sudewo: Saya kan Dipilih Rakyat

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending