Berita
Bareskrim Polri Gerebek Pangkalan LPG Oplosan di Cipayung, 5 Pelaku Diamankan
Bareskrim Polri gerebek pangkalan gas elpiji oplosan di Cipayung, Jakarta Timur. Lima pelaku ditangkap, warga sebut praktik ilegal sudah berlangsung setahun.
MPN Indonesia 20 Mei 2025 - Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah pangkalan gas elpiji oplosan di Jalan Pulau Harapan IX, RW 06, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (19/5).
Dalam penggerebekan itu, lima orang pelaku diamankan dan seluruh aktivitas ilegal langsung dihentikan.
Petugas menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran, mulai dari 3 kg, 12 kg, hingga 50 kg, dua mobil bak terbuka, serta tiga unit timbangan.
Area seluas sekitar 200 meter persegi itu kini telah dipasangi garis polisi.
Warga Sudah Lama Keluhkan Aktivitas Ilegal
Ketua Forum LMK DKI Jakarta, Dwi Hartanti, membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Kami memberikan apresiasi yang luar biasa untuk Bareskrim Mabes Polri terkait dengan oplosan gas elpiji ini. Karena ini sudah keluhan warga sudah lama dan hari ini ditindaklanjuti dan hari ini (19/5) tertangkap 4 orang plus 1 yang ditangkap di atas plafon,” ujarnya kepada MPN Indonesia, Senin (19/5), di lokasi penggerebekan.
Menurut Dwi, praktik oplosan ini diduga sudah berjalan lebih dari satu tahun.
Warga kerap mencium bau gas menyengat dari lokasi, namun tidak bisa memastikan karena tempat itu tertutup dan tidak memiliki papan resmi sebagai agen Pertamina.
Laporan Warga Akhirnya Direspons
Sebelum penggerebekan, warga telah menyampaikan laporan melalui forum RW dan RT. Namun mereka tidak mengetahui bahwa laporan tersebut akan langsung ditindak.
“Harapan kami sebagai LMK, sebagai warga, hal seperti ini tidak terjadi lagi karena beberapa tahun lalu di tempat kami pernah terjadi seperti ini,” jelas Dwi.
Saat penggerebekan berlangsung, warga tidak diperbolehkan mendekat. Meski begitu, mereka menyambut positif langkah aparat yang akhirnya membongkar praktik yang meresahkan itu.
Barang Bukti dan Pelaku Diamankan
Seluruh barang bukti serta lima pelaku kini telah dibawa ke kantor Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi gas ilegal tersebut.
Penggerebekan ini mempertegas komitmen Bareskrim Mabes Polri dalam merespons laporan masyarakat dan memberantas praktik pengoplosan elpiji ilegal.
(ARI/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
