Connect with us

Berita

Begini Tanggapan Dewan Pers soal Artikel Opini Detik.com Dihapus

Dewan Pers mengeluarkan pernyataan terkait pencabutan artikel opini Detik.com.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 26t132128.905
Gedung Dewan Pers | Gambar: Dok. Dewan Pers

MPN Indonesia 26 Mei 2025 - Dewan Pers mengatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi ataupun permintaan kepada redaksi Detik.com untuk mencabut artikel opini yang tayang pada Kamis (22/5).

Tanggapan ini diberikan menanggapi pencabutan tulisan opini artikel Detik.com yang berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?”.

Sebelumnya, Detik.com mengatakan bahwa artikel dihapus atas rekomendasi Dewan Pers. Namun kemudian pernyataan itu direvisi dengan mengatakan bahwa artikel dihapus atas permintaan penulis.

“Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Kami memohon maaf atas keteledoran ini,” tulis redaksi Detik.com, dilihat MPN Indonesia pada Senin (26/5).

Hargai Keputusan Redaksi Detik.com

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa Dewan Pers menghargai keputusan redaksi Detik.com untuk menghapus artikel tersebut.

“Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” kata Komaruddin pada Sabtu (24/5).

Ia pun menegaskan bahwa pencabutan konten oleh media diperbolehkan selama bertujuan menjaga akurasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Namun setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media,” imbuhnya.

Kecam Dugaan Intimidasi

Dewan Pers pun mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini yang dimuat di Detik.com.

Lembaga ini mendesak seluruh pihak untuk menghormati ruang demokrasi serta melindungi kebebasan berekspresi.

“Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa,” ungkap Komaruddin.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Buku M.T. Harjono Resmi Diluncurkan di Jakarta: Mengulas Integritas, Kepemimpinan, dan Pengabdian Sang Pahlawan Revolusi

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending