Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa wartawan tidak dapat langsung dikenai tuntutan pidana maupun perdata atas karya jurnalistiknya.
Kompas TV menyampaikan permohonan maaf usai salah satu reporternya menyebut rakyat sebagai "musuh" dalam siaran langsung saat meliput demonstrasi di gedung DPR. Berikut klarifikasi dan komitmen...
Donald Trump mengecam CNN dan The New York Times atas pemberitaan serangan Amerika Serikat ke fasilitas nuklir Iran.
Pemerintah tegaskan tidak masalah dengan opini di media, minta klarifikasi dugaan intimidasi penulis opini Detikcom terkait penghapusan artikel.
Dewan Pers mengeluarkan pernyataan terkait pencabutan artikel opini Detik.com.
Perkembangan teknologi AI yang pesat memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan profesi jurnalis.
Dewan Pers tegaskan konten JakTV soal kasus hukum bukan produk jurnalistik, melainkan kerja sama marketing senilai Rp478,5 juta tanpa mekanisme redaksi.
Sepekan berlalu, kasus teror Tempo belum juga menemukan titik terang siapa dalangnya.