Berita
Berebut Proyek Limbah, Ini Rincian Kronologi Perusakan Pabrik di Cilegon
Polisi tetapkan 7 tersangka dalam aksi sweeping dan perusakan pabrik kimia di Cilegon akibat konflik pengelolaan limbah logam PT Lotte Chemical.
Banten, MPN Indonesia 2 Juli 2025 - Aksi sweeping dan perusakan terjadi di pabrik kimia PT Lotte Chemical Indonesia, Kota Cilegon, Banten, pada (29/10/2024).
Insiden ini dipicu oleh persaingan antar kelompok masyarakat yang memperebutkan proyek pengelolaan limbah logam (scrap).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Demo Damai Berubah Anarkis
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa unjuk rasa pertama digelar pada (24/10/2024) oleh LSM Gapura.
Dalam aksinya, massa meminta agar pengelolaan limbah scrap diserahkan kepada warga lokal.
“Salah satu tuntutan adalah masalah mempekerjakan pekerja lokal, dan pengelolaan limbah scrap,” ujar Kombes Dian dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (30/6).
Dian menegaskan aksi tersebut berlangsung tertib dan sesuai prosedur.
Tidak ada unsur pidana dalam demonstrasi tersebut, dan telah diberitahukan secara resmi kepada kepolisian.
Bahkan, anggota DPRD Kota Cilegon hadir sebagai mediator antara masyarakat dan pihak perusahaan.
“Kehadiran dewan di situ, untuk menjadi jembatan LSM dengan PT Lotte,” jelasnya.
“Tanggal 24 itu benar-benar murni aksi unjuk rasa, ada pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Namun lima hari kemudian, pada 29 Oktober 2024, aksi berbeda dilakukan oleh kelompok lain, yakni gabungan Komite Kelurahan Rawa Arum, Warnasari, dan Geram. Aksi ini berubah menjadi sweeping dan berlangsung tanpa izin.
Sweeping Disertai Perusakan dan Intimidasi
Kelompok massa tersebut menerobos pintu gerbang belakang pabrik dan melakukan perusakan serta intimidasi terhadap para pegawai.
“Aksi unjuk rasa anarkis tersebut terjadi setelah menerobos pintu gerbang belakang WP 1, selanjutnya massa bergerak menuju WP 4 (daerah kantor),” imbuh Kombes Dian.
Dalam sweeping tersebut, pelaku merusak fasilitas seperti lemari, galon, serta mengintimidasi karyawan agar menghentikan pekerjaan.
“Jelas melakukan aksi sweeping, dan merusak lemari serta galon. Intimidasi dengan menggedor jendela, pintu,” kata Kombes Dian.
Tujuh Tersangka Ditetapkan Polisi
Polisi kemudian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni MA (30), MR (31), AJ, TA (49), FK (37), EH (50), dan MF (41).
MA dan MR diketahui sebagai pimpinan massa yang memulai sweeping dari pintu belakang dan mengintimidasi pekerja.
TA berperan sebagai koordinator lapangan yang menggerakkan massa.
“TA korlap, dalam video yang beredar ia memakai peci, menyuruh pendemo untuk melakukan sweeping. Ia pun mengumpulkan massa,” terang Kombes Dian.
Sementara AJ dan FK terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemaksaan agar para pegawai berhenti bekerja.
Menurut Dian, aksi kelompok ini berdampak besar, sebab proyek pengelolaan limbah besi scrap yang sebelumnya diperjuangkan oleh LSM Gapura akhirnya diserahkan kepada kelompok pelaku sweeping.
“LSM ini nggak dapat pengerjaan itu karena tanggal 29 dilaksanakan sweeping oleh kelompok ini sehingga diambil oleh kelompok yang kita tahan ini,” pungkas Kombes Dian.
Dijerat Pasal Berlapis
Ketujuh tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, dan/atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.
“Ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tutup Kombes Dian.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
