Berita
Bina Marga Tertibkan 1.932 Meter Kabel Udara di Lubang Buaya
Pemotongan kabel udara 1,9 km dilakukan di Lubang Buaya, Jakarta Timur, demi penataan infrastruktur dan dukungan Jakarta menuju kota global.
MPN Indonesia 29 April 2025 - Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur melakukan kegiatan pemotongan kabel udara sepanjang 1.932 meter di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, sebagai bagian dari upaya mempercepat penataan infrastruktur, pada Selasa (29/4) .
Kegiatan ini dilakukan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), 25 operator penyedia layanan, dan pihak dari Monumen Lubang Buaya.
Pemotongan kabel dimulai dari depan Monumen Lubang Buaya hingga kawasan Rawa Binong, Cipayung, Jakarta Timur, dengan tujuan mendukung program revitalisasi jalan dan trotoar di wilayah tersebut.
Penertiban Kabel Udara dan Relokasi Tiang
Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Bernhard Hutajulu, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan relokasi sebanyak 240 tiang, pembangunan 35 mainhole, serta penataan 29 jalur kabel dari 25 operator provider.
“Ada hampir 2 kilometer yang akan kami potong di lokasi ini. Kawasan ini adalah kawasan yang kita jaga karena di sini juga sering diadakan acara kenegaraan sehingga kita berupaya merapikan kawasan ini sehingga kawasan Lubang Buaya ini siap juga menuju Jakarta Kota global,” ujarnya kepada MPN Indonesia di lokasi kegiatan pada Selasa (29/4).
Penertiban ini bertujuan agar kawasan Lubang Buaya bersih dari kabel udara, sejalan dengan visi menjadikan Jakarta sebagai kota global.
Kabel udara yang dipotong meliputi kabel fiber optik milik anggota Apjatel yang tersebar di sepanjang rute tersebut.
Rencana Penertiban di Kawasan Lain
Bernhard Hutajulu mengungkapkan bahwa setelah Lubang Buaya, penertiban kabel udara juga akan dilanjutkan di wilayah Pondok Kelapa, Penggilingan, dan Pulogebang.
Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kabel jaringan dipindahkan ke bawah tanah dengan kedalaman tertentu.
“Saya harap ke depannya sudah tidak ada lagi kabel di udara, semuanya sudah ada di dalam tanah dengan batas 1,5 meter dan jangan mengganggu jaringan air untuk warga, jika masih ada kabel berseliweran akan kami potong dan kami cabut izinnya,” tegas Bernhard.
Dukungan dari Apjatel dan Harapan Masyarakat
Anton Febrian, Koordinator Wilayah Apjatel Jabodetabek, turut mendukung kegiatan ini dan mengingatkan kepada para operator untuk mematuhi regulasi.
Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama agar tidak ada lagi kabel udara di wilayah yang telah dirapikan.
“Sebaiknya kita saling menjaga lokasi yang kita rapihkan dan saya imbau kepada provider tidak ada lagi kabel udara sehingga betul-betul bersih, kami pun akan menegur anggota kami jika masih ada yang bandel memasang kabel udara dan pastinya juga akan ada peneguran,” ungkap Anton.
Dukungan serupa juga datang dari masyarakat. Ketua RW 02 Lubang Buaya, Ali, berharap agar kabel jaringan provider yang masuk ke permukiman warga juga dirapikan.
“Kami berharap dengan Kasudin Bina Marga agar jaringan yang masuk ke permukiman warga juga turut dibenahi, jangan berseliweran di atas tiang. Kalau jumlah providernya ada 5 operator ya 5 kabel saja, jangan lebih, sehingga kabelnya tidak menjulur ke mana-mana,” jelas Ali.
Proses Pelaksanaan dan Pengaturan Lalu Lintas
Selama pelaksanaan pemotongan kabel udara di Lubang Buaya, lebih dari puluhan personel diterjunkan.
Mereka menggunakan alat berat ringan serta perangkat pemotong manual untuk menangani jaringan kabel kecil.
Untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Jakarta Timur, arus kendaraan di sekitar lokasi kegiatan direkayasa sementara.
Waktu pengerjaan semula diprediksi mencapai satu bulan. Namun, Bernhard meminta percepatan proses pemotongan menjadi dua minggu.
“Prediksi pemotongan jalur utilitas ini rampung itu satu bulan, namun saya minta percepat dua minggu saja, jadi rekan media nanti dua minggu cek ya kalau belum rampung bilang ke saya,” tutup Bernhard.
(ARI/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
