Berita
BPKP Catat Kontribusi Rp379 Triliun untuk Keuangan Negara Selama 2020–2024
BPKP catat kontribusi Rp379,30 triliun ke keuangan negara 2020–2024 melalui pengawasan belanja, penyelamatan, dan optimalisasi penerimaan negara.
MPN Indonesia 2 Juni 2025 - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kontribusi sebesar Rp379,30 triliun terhadap keuangan negara selama periode 2020 hingga 2024.
Angka tersebut terdiri dari penyelamatan keuangan negara senilai Rp90,19 triliun, penghematan belanja negara sebesar Rp244,35 triliun, serta optimalisasi penerimaan negara mencapai Rp44,76 triliun.
Pencapaian ini disampaikan oleh Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-42 BPKP yang berlangsung di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Sabtu (31/5).
“Sepanjang tahun 2020–2024, pengawasan BPKP telah menghasilkan total kontribusi positif ke keuangan negara senilai Rp379,30 triliun,” jelas Yusuf Ateh dalam sambutannya.
Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Yusuf Ateh menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi lintas unit kerja BPKP yang fokus pada pengawasan dan evaluasi kebijakan publik.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Cara terbaik untuk mensyukuri capaian positif yang sudah digapai BPKP adalah dengan terus menjaga kepercayaan dan ekspektasi dari stakeholders yang semakin meningkat,” ujarnya.
Pernyataan ini mengacu pada meningkatnya peran BPKP dalam pemerintahan, termasuk penugasan langsung dari Presiden dan para menteri.
Peran Strategis BPKP dalam Pengawasan Pembangunan
Memasuki usia ke-42, BPKP terus memperkuat komitmennya dalam mengawal pembangunan nasional melalui pengawasan keuangan yang akuntabel, efektif, dan efisien.
Yusuf Ateh menyebutkan bahwa BPKP aktif hadir di seluruh penjuru Tanah Air untuk memastikan manfaat pembangunan sampai ke masyarakat.
“Dengan semakin matangnya usia, semoga BPKP dapat terus kokoh hadir di berbagai penjuru negeri, demi mengawal sampainya manfaat pembangunan kepada masyarakat,” ucapnya.
Kontribusi BPKP juga tercermin dalam rekomendasi pengawasan pada sektor strategis seperti hutan, tambang, dan perkebunan.
Selain itu, lembaga ini terlibat dalam penguatan kebijakan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN), serta pengawasan terhadap BUMN dan BUMD.
(ARI/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
