Connect with us

Berita

Cara Daftar Akun SSCASN untuk CPNS 2026, Meski Jadwal Belum Resmi Dibuka

Pemerintah akan segera menetapkan jadwal pembukaan seleksi CPNS 2026, ini cara daftar akun SSCASN yang dipakai untuk mendaftar rekrutmen.

Logompn

Published

on

Cara daftar akun sscasn untuk cpns 2026
Cara Daftar Akun SSCASN untuk CPNS 2026 | Gambar: Tangkapan Layar Website SSCASN

MPN Indonesia 15 Desember 2025 - Pemerintah akan segera menetapkan jadwal pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa fokus kebijakan rekrutmen ke depan akan diarahkan pada regenerasi birokrasi dengan memberi ruang lebih besar bagi talenta muda.

“Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap bisa fokus kepada parafresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari birokrasi,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Kamis (11/12).

Meski hingga kini belum ada jadwal resmi, para calon pelamar, khususnya lulusan baru, diimbau untuk mulai memahami proses pendaftaran sejak dini, termasuk tahapan membuat akun SSCASN yang menjadi pintu utama dalam seleksi ini.

Portal SSCASN merupakan sistem resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digunakan untuk seluruh proses rekrutmen CPNS dan PPPK.

Calon pelamar wajib memiliki akun di portal tersebut untuk dapat mengakses formasi, mengunggah dokumen, dan menyelesaikan tahapan seleksi administrasi.

Tanpa akun SSCASN, pelamar tidak bisa mengikuti seleksi ketika rekrutmen resmi dimulai.

Untuk itu, yuk pahami cara mendaftar akun SSCASN untuk mengikuti seleksi CPNS 2026!

Cara Membuat Akun SSCASN untuk CPNS 2026

Sebelum mengikuti seleksi CPNS 2026, calon pelamar harus membuat akun SSCASN dengan mengikuti tahapan berikut:

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id dan pilih menu “Buat Akun”.
  • Lengkapi seluruh kolom yang diminta, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap serta tempat dan tanggal lahir yang sesuai dengan data Dukcapil.
  • Setelah memastikan data lengkap dan sesuai, isi bagian kode captcha.
  • Setelah lolos verifikasi, lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai ijazah, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, email aktif, nomor telepon, dan data pendidikan terakhir.
  • Unggah dokumen seperti scan KTP, KK, pas foto atau swafoto berlatar merah yang diambil langsung dari kamera komputer/laptop.
  • Buat password minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Lengkapi pertanyaan dan jawaban pengaman.
  • Periksa kembali seluruh data yang dimasukkan dan klik “Akhiri Pendaftaran”.
  • Setelah akun berhasil dibuat, cetak Kartu Informasi Akun yang ditampilkan oleh sistem.
Baca Juga:  Gagal Daftar MagangHub Kemnaker? Ternyata Begini Cara Mengatasinya

Syarat Pendaftaran CPNS 2026

Berdasarkan informasi yang dikutip MPN Indonesia dari laman BKN, berikut adalah syarat umum bagi pelamar CPNS:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai kebutuhan instansi

Sementara itu, untuk syarat khusus tambahan biasanya akan diinformasikan oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan kerja CPNS 2026 melalui kanal resmi.

Untuk pengumuman terkait jadwal pembukaan, formasi lowongan kerja, serta petunjuk pendaftaran, para pelamar diminta untuk terus memantau perkembangan resmi mengenai seleksi CPNS melalui kanal berikut:

  • Portal SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id
  • Website resmi Kementerian PANRB: https://menpan.go.id/site/
  • Website resmi BKN: https://www.bkn.go.id/
  • Instagram Kementerian PANRB: @kemenpanrb
  • Instagram BKN: @bkngoidofficial

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending