Berita
Satgas PKH: 31 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir Sumatra, Paling Banyak di Sumbar
Satgas PKH mengungkap 31 perusahaan diduga terlibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Proses hukum berjalan.
MPN Indonesia 16 Desember 2025 - Sebanyak 31 perusahaan diduga terlibat dalam bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, meliputi Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Dugaan tersebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan di daerah aliran sungai (DAS) yang dinilai memperparah dampak bencana alam.
Temuan ini disampaikan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam konferensi pers usai rapat koordinasi bersama Kejaksaan Agung, kementerian terkait, dan Polri di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Dugaan Keterlibatan Perusahaan di Tiga Provinsi
Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno menjelaskan, di Provinsi Aceh terdapat sembilan perusahaan yang diduga terimbas langsung dan berkaitan dengan kerusakan di sekitar DAS.
“Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung, yang terkait langsung dengan DAS (Daerah Aliran Sungai), itu ada sembilan PT,” ujar Mayjen Dody dalam keterangannya, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube Kejaksaan RI, Selasa (16/12).
Sementara itu, di Sumatra Utara terdapat delapan perusahaan yang diduga terlibat, termasuk kelompok Pemegang Hak atas Tanah (PHT).
Wilayah yang terdampak berada di DAS Batang Toru, Sungai Garoga, dan Langkat.
Adapun di Sumatra Barat, jumlah perusahaan yang diduga paling banyak, yakni 14 perusahaan.
Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan entitas lokal yang beroperasi di sekitar tiga wilayah DAS.
“Dugaan terhadap subjek hukum yang ada, entitas perusahaan lokal, diperkirakan ada 14 dari tiga wilayah daerah aliran sungai yang menjadi penyebab,” jelas Mayjen Dody.
Proses Identifikasi dan Penegakan Hukum
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk dugaan perbuatan pidana yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana.
“Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi,” kata Febrie.
Ia menambahkan, pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat telah dilakukan secara rinci.
“Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana ini. Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi,” ungkap Febrie yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Pembagian Kewenangan Penanganan Kasus
Dalam proses hukum yang berjalan, Satgas PKH melibatkan Bareskrim Polri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta Kejaksaan Agung.
Febrie menyebutkan satu perusahaan, yakni PT TBS, telah ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
Penyidikan pidana lingkungan hidup dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri, sementara dugaan tindak pidana korupsi akan ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Adapun pelanggaran administratif diserahkan penanganannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum atas bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
