Connect with us

Berita

Daftar Lengkap Tarif Listrik yang Berlaku Januari 2026, Ini Rinciannya per kWh!

Tarif listrik PLN Januari 2026 dipastikan tidak naik. Berlaku nasional untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi sesuai ketetapan Kementerian ESDM.

Logompn

Published

on

Daftar lengkap tarif listrik yang berlaku januari 2026, ini rinciannya per kwh!
Ilustrasi Petugas PLN Sedang Melakukan Pemeriksaan Terhadap Token Listrik Milik Warga. Gambar : Ilustrasi AI By MPN Indonesia

MPN Indonesia 4 Januari 2026 - Tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan PT PLN (Persero) dipastikan tidak mengalami perubahan pada Januari 2026.

Ketetapan ini berlaku secara nasional dan mulai diterapkan sejak Kamis (1/1).

Keputusan tersebut ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi, baik prabayar maupun pascabayar, di seluruh wilayah Indonesia.

Alasan Tarif Listrik Tidak Naik di Awal 2026

Pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik pada triwulan I 2026 guna menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi di awal tahun.

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam keterangan tertulis, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi pln.co.id, Sabtu (3/1).

Dukungan PLN terhadap Kebijakan Pemerintah

PLN menyatakan dukungan penuh atas keputusan tersebut.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menilai kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha, termasuk UMKM, dalam mengelola pengeluaran di awal tahun.

“Awal tahun cenderung diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” jelas Darmawan Prasodjo.

Baca Juga:  Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Stagnan, Tak Ada Kenaikan Harga per kWh

Tarif Listrik PLN per Januari 2026

Penetapan tarif listrik Januari 2026 tetap mengacu pada parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA), meskipun nilainya tidak berubah pada triwulan ini.

Tarif berlaku sama untuk pelanggan prabayar dan pascabayar sesuai daya listrik.

1. Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi

  • R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

2. Tarif Listrik Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM (di atas 200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh
  • P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp1.699,53 per kWh
  • P-2/TM (pemerintah di atas 200 kVA): Rp1.522,88 per kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp1.699,53 per kWh

3. Tarif Listrik Industri

  • I-3/TM (di atas 200 kVA): Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT (30.000 kVA ke atas): Rp996,74 per kWh

4. Tarif Listrik Layanan Khusus

  • L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

5. Tarif Listrik Pelanggan Subsidi

  • Rumah tangga 450 VA: Rp415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA rumah tangga mampu (RTM): Rp1.352 per kWh
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Selain rumah tangga, pelanggan subsidi juga mencakup golongan sosial, industri kecil, serta pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Total terdapat 25 golongan pelanggan subsidi yang tarifnya tidak mengalami perubahan.

Imbauan Penggunaan Listrik

Kementerian ESDM mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi listrik secara bijak.

Baca Juga:  Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” pungkas Tri Winarno.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending