Berita
Diduga Promosikan Haji Ilegal, Tiga WNI Ditangkap di Makkah
Tiga WNI ditangkap aparat keamanan di Makkah atas dugaan mempromosikan haji ilegal melalui media sosial, Selasa (28/4).
MPN Indonesia 30 April 2026 - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan di Makkah, Arab Saudi, atas dugaan mempromosikan haji ilegal melalui media sosial, Selasa (28/4).
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Heni Hamidah menyampaikan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah menerima informasi penangkapan tersebut.
“KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah,” kata Heni Hamidah dalam jumpa pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).
“Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait pelayanan haji ilegal,” sambungnya.
Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan ditangkap saat sedang menggunakan atribut petugas haji Indonesia.
Barang Bukti
Berdasarkan informasi awal yang diterima Kemlu, aparat keamanan Arab Saudi menyita sejumlah barang bukti dari para terduga pelaku.
Dikutip MPN Indonesia dari Saudi Gazette, barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu.
Ketiga WNI tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
KJRI Sedang Verifikasi Identitas Terduga Pelaku
Heni Hamidah menyatakan bahwa saat ini KJRI Jeddah masih melakukan verifikasi identitas terhadap ketiga orang yang ditangkap.
“Saat ini KJRI tengah melakukan verifikasi identitas dari para pelaku dan berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kemlu mengimbau WNI yang berada di Arab Saudi maupun yang berencana berangkat untuk mematuhi ketentuan resmi penyelenggaraan ibadah haji.
“Pemerintah Arab Saudi tengah meningkatkan pendekatan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran haji ilegal, termasuk upaya memasukkan jemaah tanpa tasreh ke Kota Makkah,” kata Heni.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
